x

8 Fakta Karo Humas dan Protokol Provinsi NTB

waktu baca 2 menit
Sabtu, 30 Mar 2019 10:30 0 46 Redaksi

MATARAM, MN–Sebanyak 5 pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTB baru saja dilantik Gubernur H. Zulkieflimansyah pada Jum’at 29 Maret 2019. Najamuddin Amy menjadi
salah satu pejabat yang dilantik. Najamuddin atau yang kerap disapa Bang Najam dilantik sebagai Kepala Biro (Karo) Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda Provinsi NTB.

Selama 26 Tahun berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Bang Najam sudah banyak makan asam garam di lingkup pemerintahan daerah. Hal itu terlihat dengan Konsep Public Relation and Commad Control (PRCC) yang diusung Bang Najam saat menjabat Kabag Pemberitaan. PRCC menjadikan Biro Humas dan Protokol terlihat sangat berbeda. Seperti berikut ini ada 8 fakta unik dari Karo Humas Protokol Provinsi NTB yang baru saja dilantik. Yuk simak! (Yang jarang diketahui – Ketujuh dan Kedelapan Wooww )

Pertama, semasa SMA, Najamuddin Amy merupakan pendiri dan Pimpinan Redaksi (Pimred) pertama Majalah Dinding SALAMANDA di SMAN 2 Sumbawa Besar.

Hal kedua yang jarang diketahui masyarakat adalah, ternyata Najamuddin Amy pernah aktif menjadi Dosen di UNSA bahkan pernah menjabat Wakil Rektor III di Universitas Cordova Indonesia – Sumbawa Barat.

Fakta ketiga, sejak menjadi PNS 1996, Najamuddin Amy telah turn of duty dalam lebih dari 17 Jabatan. Ia merintis karir mulia dari eselon terbawah. Bahkan dari tingkat kelurahan.

Faka keempat bang Nazam adalah Kabag Humas Protokol termuda Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Yaitu pada usia 32 tahun dan dijabatnya selama hampir 8 tahun.

Bang Nazam pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB periode 2016 – 2020, meski dijabatnya hanya 2 Tahun karena harus kembali berkarir di ASN. Dan itu menjadi fakta kelimanya, yang jarang diketuai masyarakat.

Fakta yang keenam, Bang Nazam merupakan inisiator dan Penggagas The New Government Public Relation yang saat ini dikenal PRCC NTB. Gagasan itu dilaunching oleh Gubernur NTB, 8 Februari 2019 lalu.

Fakta ketujuh ini paling jarang diketahui. Apa itu? Bang Nazam adalah pemilik 4 HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) untuk Aplikasi OLDS, MAPS, GSMH dan DPIS Sistem PRCC dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Dan fakta terakhir atau kedelapan adalah, saat inu Bang Nazam merupakan Kandidat Doktor Human Resources Development dari Universitas Airlangga – Surabaya.

Itulah beberapa fakta menarik tentang Karo Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy. Terlepas dari jabatannya sebagai seorang Kepala Biro, di lapangan ataupun tempat kerja, ia sama seperti ASN lainnya, tetap berbaur, rendah hati dan sangat menghargai. Patut dicontoh nih.

(mn-07)

LAINNYA
x
x