Mataram, MATARAMnews – Penyerahan SPPT-PBB Tahun 2012 yang Jatuh Tempo 30 September 2012, yang dilaksanakan di Kantor Camat Cakranegara, Selasa (27/3/2012). Hadir dalam acara itu diantaranya, Petugas KPP Pratama Mataram Timur dan Dispenda Kota Mataram, yang sekaligus memberikan penjelasan berbagai masalah yang terkait dengan PBB kepada Lurah selaku Juru Pungut dan Pembantu Juru Pungut.
Camat Cakranegara, H. Ahsanul Khalik mengatakan bahwa terkait penjelasan masalah-masalah itu yaitu, masalah tata cara wajib Pajak mengajukan keberatan dan permintaan pengurangan Nilai Objek Pajak, masalah adanya banyak tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya, karena ada satu keluarah hingga 50 persen Wajib Pajak (WP) belum bayar pada tahun 2010 dan 2011.
Lanjutnya, masalah tata cara penyampaian SPPT kepada WP, karena terkadang WP mengatakan belum terima, ternyata di buku penerimaan WP sudah diterima, “yang kadang diterima anak atau istri atau suami, dan termasuk masalah bagaimana mempercepat pelayan di KPP Pratama kalau ada pengajuan keberatan dan permintaan pengurangan dari WP,” jelasnya.
Sementara, pencapaian target pembayaran PBB di Kecamatan Cakranegara pada tahun 2008, 2009, 2010 dan 2011, melampui target. Tahun 2012 ini target PBB yang harus ditagih ke WP untuk Kecamatan Cakranegara sebesar Rp 3,5 Milyart lebih.
“Semoga masyarakat Wajib Pajak akan membayar dengan kesadaran yang tinggi akan pentingnya Pajak ini,” harap Camat Cakranegara yang diketahui dekat dengan warganya.
Tentunya dengan pencapaian yang melampaui target itu, merupakan suatu predikat yang baik untuk Kecamatan Mataram, namun untuk mengimbangi hal itu, merupakan kewajiban pemerintah mewujudkan keinginan masyarakat untuk hidup sejahtera, dengan mengembalikan hasil pajak dari WP untuk membangun fasilitas dan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Mataram.
Tidak ada komentar