x

Seorang Wanita Pelaku Pencurian di Tuban, Digiring ke Polres Mataram

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Apr 2012 15:20 0 20 Redaksi

Mataram, MATARAMnews – Seorang wanita yang diduga pelaku pencurian di Tuban akhirnya berhasil ditangkap di Mataram, setelah sempat melarikan diri selama sepuluh hari akhirnya, Nd (22) warga Rapocini Makasar ini berhasil diringkus ketika sedang berada ditempat persembunyiannya disalah satu kamar hotel melati dibilangan Cakranegara, Kamis (19/4/2012) siang.yang kemudian digiring ke Polres Mataram.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan langsung oleh korbannya sendiri setelah sebelumnya berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Aksi pelaku ini dilaporkan kepihak kepolisian Polsek Tuban Jawa Tengah oleh korbannya bernama Nurlia Binti Makkah (27) Warga Jalan Rapocinniraya 9D Makassar pada tanggal 9 April kemarin.

Menurut penuturan korban Nurlia, bahwa pada hari kejadian mereka berdua baru saja tiba dari Makassar dan tinggal disebuah penginapan “Guest House” yang terletak di jalan Sunan Giri Lestasi Tuban. “Saat kejadian saya sedang tidur dan baru tahu barang-barang saya hilang saat bangun,” katanya ketika ditemui di Polres Mataram.

Ia mencurigai, Nd sebagai pelakunya selain setelah kejadian tidak ada dikamar dan juga dikuatkan oleh keterangan pegawai hotel yang melihat Nd pergi. Barang-barang yang diambil oleh pelaku berupa, laptop, 3 ponsel, dompet berisikan uang Rp 2,5 juta dan STNK, SIM, KTP dan kartu ATM. Masih menurut Nurlia, keberhasilan menangkap pelaku ini setelah dirinya menghubungi orang yang sebelumnya sempat dilihat berhubungan dengan Nd dijejaring sosial. “Saya berfikir saat itu Nd pasti cari orang tersebut karena tidak mungkin dia akan balik ke Makassar,” jelasnya.

Atas bantuan teman Nd itulah akhirnya korban berhasil menemukan tempat persembunyian Nd setelah sebelumnya membuat skenario penangkapan. Sedangkan menurut, penuturan Syamsul bahwa Nd  tiba di Mataram pada Rabu sore kemarin melalui jalur darat, “dia naik bus dan saya jemput diterminal, “katanya.

Selain menjemput diterminal Syamsul juga mencari tempat penginapan untuk Nd yang dikenalnya melalui jejaring sosial tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Nd, yaitu satu dari tiga buah ponsel dan dompet yang berisikan kartu identitas dan surat penting lainnya.

Kapolres Mataram melalui Kasat Reskrim AKP Salehuddin, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polsek Tuban.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x