Sumbawa, MATARAMnews – PT. NSS sebuah dealer sepeda motor di Sumbawa terpaksa melaporkan mantan karyawannya, Gema Hariady ke polisi setelah uang yang seharusnya disetorkan untuk notice pajak, ternyata tidak disetor. Itu setelah, salah seorang petugas Samsat Taliwang KSB, menagih PT. NSS yang memiliki tunggakan pajak dan kontribusi STNK sebanyak 73 faktur atau bernilai lebih Rp. 144 juta.
Menurut Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Musa, Gema Hariady dilaporkan oleh rekan kerjanya, Hardyanto Ladjatang ke polisi.
Diakui Kasubag Humas, pelaku tidak pernah menyetorkan uang notice pajak ke Samsat. Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan April 2012 lalu, dimana pelaku harus menyetorkan uang ke Samsat Taliwang sebesar Rp. 144.032.900. Per fakturnya bernilai masing-masing Rp. 2 juta.
Saat masih menjadi karyawan PT. NSS, Gema Hariady dipercayakan perusahaan tersebut untuk menyetorkan notice pajak. “Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut,” ujar Kasubag Humas pada media ini.
(kon-ln-wartapost-sumbawa)
Tidak ada komentar