x

IPTU Deny Septiawan : Setelah Lebaran Berkas H. Kelan P21

waktu baca 1 menit
Minggu, 11 Agu 2013 12:11 0 27 Redaksi

PRAYA – Pengusutan kasus pembunuhan atas Sudirman warga kecamatan Janapria terus diselidiki secara intens oleh pihak Polres Loteng. Sebanyak 11 tersangka sudah diamankan, termasuk sekertaris DPC Partai Golkar Loteng, H Kelan. Tiga tersangka lagi belum mendapatkan P21 Kejaksaan.

Tiga tersangka yang menunggu P21, karena berkas petunjuk P19 yang di berikan pihak Kejaksaan saat ini sedang dilengkapi Kepolisian yaitu, berkas H Kelan, Sahdi dan Sahdan. Namun saat ini, berkas petunjuk P19 dari Jaksa sudah dilengkapi oleh penyidik Polres loteng.

Kapolres Loteng melalui Kasat Reskrim, IPTU Deny Septiawan membenarkan bahwa pihaknya hingga kini, sebanyak sebelas tersangka yang sudah di tetapkan dalam kasus pembunuhan tersebut, dari kesebelas tersangka yang sudah ditahan, sebanyak delapan tersangka sudah mendapatkan P21 dari Jaksa, sisanya menunggu kelengkapan P19 petunjuk Jaksa.

Dari berkas tiga orang tersangka yang belum mendapat P21 itu, masih kekurang pada keterangan saksi-saksi. Oleh sebab itu, saat ini untuk petunjuk Jaksa sudah dilengkapi oleh penyidik. Perkiraan, setelah lebaran berkas untuk ketiga tersangka akan diajukan kembali untuk bisa mendapatkan P21 Jaksa.

“Mudah-mudahan usai lebaran ini, berkas tersebut kita akan ajukan ke Jaksa lagi dengan harapan mendapatkan P21 Jaksa,’’ ujarnya.

(pino/loteng)


Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x