BIMA – Gara-gara terlibat dalam pengrusakan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bima pada saat demo Sabtu (3/8/2013) lalu, dari ratusan karyawan yang terlibat demo itu hanya beberapa orang saja dipolisikan, karena dinilai telah melakukan pelanggaran merusak fasilitas negara.
Diketahui demo karyawan PDAM itu terjadi, karena Direktur Utama PDAM Kabupaten Bima, Drs. Irianto dinilai sepihak dengan menggangkat dua orang karyawan menjadi pegawai tetap. Akibatnya, sejumlah karyawan lainnya baik tenaga tetap atau karyawan biasa pada Sabtu lalu menggelar unjukrasa di halaman kantor PDAM Bima. Sebagai bentuk kekecewaannya, para pendemo melakukan pembakaran ban dan merusak fasilitas kantor seperti kursi dan kipas angina. Diwaktu yang bersamaan pada Sabtu siang itu juga para karyawan sedang menunggu pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).
Sehingga Direktur Utama Drs. Irianto pada Senin (5/8/2013) lalu secara resmi melapokan kejadian tersebut pada jajaran Polres Bima Kota. Terbukti pada Rabu (7/8/2013) empat orang karyawan setempat masing-masing, Ramadhan, Edi Salahudin, M Sukrin dan Agus Hendro dipanggil penyidik sekaligus diperiksa sebagai terduga pelaku pengrusahkan, dan dari informasinya pihak penyidik akan memanggil saksi tambahan lagi sebanyak dua orang dan tidak menutup kemungkinan saksi akan berstatus terduga terlibat pengrusakan juga, karena yang dipanggil tersebut juga karyawan yang terlibat demo.
Salah seroang karyawan yang sudah diperiksa sebelumnya, pada wartawan M Sukrin pada Selasa (13/8/2013) menjelaskan, terus terang dirinya bersama karyawan lainnya merasa dijolimin oleh oknum Toto (Sapaan akrab Drs. Irianto). Pasalnya, usai demo para direktur lainnya, dibawah jabatan Toto sudah menyampaikan permohonan maaf kepada karyawan lainnya tentang miskomunikasi pengangkatan dua orang karyawan tersebut.
“Setelah direktur lain, selain Toto sampaikan maafnya. Melalui Direktur Keuangan menyampaikan untuk datang Senin (5/8/2013) ambil THR, tapi yang ada sekitar 40 orang karyawan datang di kantor untuk ambil THR, malah berurusan dengan pihak kepolisian,” sesalnya saat ditemui di kantor PDAM.
Senin itu, sebenarnya kami datang ambil THR, malah nampak aparat kepolisian sedang berjaga. Pasalnya, dari informasi yang diperoleh M. Sukri, bahwa Toto melaporkan pada pihak berwajib untuk melakukan penjagaan pada kantor PDAM, karena ada demo susulan lagi dan sepulang dari itu kami dipanggil secara bergiliran oleh polisi untuk dimintai keterangan tentang pengrusakan tersebut. “Yang seharusnya kami pulang dengan THR, tapi malah pulang dengan tangan hampa dan THR batal diterima pihaknya hingga Selasa (13/8/2013) itu, tambahnya.
Sementara, Wakil Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M.Pd pada wartawan Selasa (13/8/2013) dihalaman Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima mengatakan, sebenarnya tidak layak seorang pimpinan melaporkan bawahannya kepada polisi, malah seharusnya seorang pimpinan mengayomi stafnya apabila tertimpa masalah.
“Kalau ada problem intern dalam kantor, seorang pimpinan harus bisa merangkul semua kelompok yang berkonflik dan carikan solusinya yang terbaik agar tidak merugikan salah satu pihak,” ujarnya.
Sehingga keharmonisan antara pimpinan dan bawahan itu harus terus dilakukan, agar tidak miskomunikasi. Kalaupun ada hal-hal yang yudisial yang tidak dapat disampaikan pada karyawan dan merupakan rahasia pimpinan, itu sampaikan saja secara terbuka. Tapi terkait pertanyaaan karyawan siapa nama karyawan yang diangkat sebagai pegawai tetap. “Sebenarnya itu hal yang lumrah, sampaikan saja pada publik, karena kapanpun akan diketahui dan umumkan siapa nama karyawan yang diangkat tersebut,” terang Wabup.
(khairul/bima)
Tidak ada komentar