LOBAR – Sampai saat ini kasus kekerasan terhadap wartawan masih banyak yang belum terselesaikan. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, M Ridho Eisy, saat menjadi pembicara dalam Workshop Peliputan Pemilu 2014 untuk wartawan cetak dan elektronik yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bertempat di salah satu hotel di Lombok, Senin (26/8/2013).
Menurutn M. Ridho dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap wartawan (jurnalis), Dewan Pers akhirnya membentuk Satgas, yang bertugas untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh para wartawan yang hingga saat ini masih banyak belum terselesaikan.
Tidak kurang dari 10 kasus kekerasan terhadap wartawan setiap tahun masuk ke Dewan Pers. Tingkat kekerasan yang kerap terjadi yang dialami oleh para jurnalis disaat menjalankan tugas peliputan bervariasi, mulai dari penganiayaan dan perampasan alat liputan. Padahal sebagaimana diketahui bahwa jurnalis dalam menjalankan tugas atau peliputan dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
(joko)
Tidak ada komentar