x

Wisata Edukasi Hutan Adat Mandala (WEHAM)

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Jan 2014 06:40 0 60 Redaksi

Tour Interpretif terpandu di Hutan Mandala

KLU – Pengelolaan Hutan Adat Mandala merupakan wujud hubungan Suku bayan dengan lingkungannya, yang menghargai dan menjaga keberadaannya sehingga memberi manfaat yang besar bagi Masyarakat Bayan.

Untuk menuju hutan adat Mandala, guide mengajak mengunjung menelusuri jalan Bangket Mandala. Ditempat ini pengunjung dapat melihat aktifitas petani Bayan di Bangket Mandala. Mandala atau Mendala berasal dari dua suku kata Ma dan Bendala, Ma berarti Pemberian dan Bendala berarti tempat menyimpan sesuatu (sejenis peti) jika digabung menjadi Mendala yang berarti Pemberian dari Tuhan berupa suatu tempat  menyimpan debit air yang cukup besar
bagi kehidupan masyarakat disekitarnya.

Ada juga cerita yang dikaitkan dengan salah satu mata air di dalamnya yang juga bernama Mandala, yang kisahnya akan saya sampaikan di mata air tersebut. Hutan Mendala merupakan hutan tutupan Adat yang artinya dilindungi secara adat dengan adanya Awiq-awiq. Luasnya tidak besar. Berdasarkan hasil pengukuran yg dilakukan dinas kehutanan pada tahun 2012 luasnya hanya 1359 m2. Cuma 0.13 ha.

Hutan Mandala diyakini masyarakat Bayan sebagai tempat sakral karena di salah satu bagian berbukit hutan ini terdapat Mesjid Bakeq atau mesjidnya para jin. Sumber mata air yang ada di Mandala diyakini mempunyai hubungan lagnsung  dengan air yang berada di Danau Segara Anak Gunung Rinjani. Gunung Rinjani merupakan jatung kehidupan masyarakat di Pulau Lombok karena, sebagaimana diketahui, 90 % Mata Air yang berada di Pulau Lombok itu terdapat di Hutan Kawasan Gunung Rinjani. Jadi air dari Gunung Rinjani ini menjadi sumber kehidupan di P.Lombok.

Keberadaan Hutan Mandala kaya dengan nilai-nilai luhur budaya Bayan. Salah satunya adalah konsep  “Pemalik” yaitu ketika seseorang hendak masuk ke hutan secara sembarangan. Larangan memasuki Hutan Mendala secara sembarangan apabila dilanggar akan mendapat musibah atau gangguan di kemudian hari dan apabila hutan Mandala dirusak serta kayunya ditebang, maka perusak tersebut diwajibkan membayar denda adat yang harus dipenuhi.

Itu sebabnya mengapa Hutan Mandala tetap bertahan dari masa ke masa dan memberi air dan berbagai manfaat lainnya menjadikannya pemberian Tuhan yang berharga dan memiliki arti bagi kehidupan masyarakat Bayan.

(Ari)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x