MATARAM, MATARAMNEWS.Ccom — Aksi unjukrasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Mataram di kantor Balai Jalan Wilayah VIII NTB, di jalan Gunung Kerinci, Kota Mataram, Jumat (10/4/2015), dibubarkan oleh pihak kepolisian karena dianggap tidak mengantongi ijin.
Pasalnya, selama kunjungan Presiden Jokowi di NTB, ijin untuk unjukrasa tidak dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Sehingga aksi yang dipimpin oleh ketua PMII Kota Mataram Suparman tersebut, terpaksa dibubarkan aparat kepolisian dari Polres Mataram.
Puluhan mahasiswa ini, dalam aksinya menyuarakan agar dalam proses lelang proyek yang dilaksanakan kantor Balai Jalan Wilayah VIII NTB, dilakukan secara transparan dan tidak ada unsur ‘kongkolikong’, dengan memenangkan pihak-pihak tertentu saja.
Awalnya, para mahasiswa ini sempat menggelar orasi secara bergiliran, tetapi hanya beberapa saat saja sebelum aksinya dibubarkan oleh personil Shabara Polres Mataram.
Meskipun sempat terjadi adu argumen antara mahasiswa dengan aparat kepolisian terkait dengan aksi unjukrasa yang dianggap tidak mengantongi ijin, namun pihak kepolisian tidak melakukan aksi refresip. Dengan sikap saling memahami, akhirnya aksi para mahasiswa menarik diri dari kantor Balai Jalan Wilayah VIII NTB.
Sebelum meninggalkan kantor Balai Jalan Wilayah VIII NTB, puluhan mahasiswa berjanji akan datang kembali dengan tuntutan yang sama hingga mendapatkan tanggapan dari pihak Balai Jalan.
Seperti yang disampaikan ketua PMII Kota Mataram, bahwa dalam aksinya menuntut agar aparat penegak hukum menindak tegas pelanggaran yang terjadi didalam proses lelang, dan meminta agar dibatalkan lelang tahun anggaran 2015, serta mendesak untuk diusut dugaan adanya mafia proyek di lingkup Balai Jalan Wilayah VIII NTB.
Terkait aksi mahasiswa ini, sampai berita ini dipublikasi, seperti biasa pihak Balai Jalan Wilayah VIII NTB menutup diri tidak ada yang memberikan tanggapan.
Editor : Guswan Putra
Tidak ada komentar