MATARAMnews – Peringatan “Gerakan Hari Kebersihan Sedunia” yang dirangkai dengan pencanangan pembuangan sampah perdana oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) di lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih bersengketa di Dusun Jugil Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga, Jum’at (09/1/2011) dihadang ahli waris. Sejak pagi hari terlihat ratusan pegawai pemerintah KLU dari semua Instansi bebondong-bondong menuju lokasi Gerakan Hari Kebersihan SeDunia ke lokasi TPA.
{xtypo_info}FOTO: TPA bersemgketa di Dusun Jugil, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, KLU{/xtypo_info}
Saat akan memasuki lokasi pembersihan tiba-tiba dari bebagai arah ratusan keluarga ahli waris melarang pemerintah KLU memasuki lahan sambil memasang pagar dengan ranting pohon berduri. Melihat kondisi yang tidak terduga itu, Sekda KLU akhirnya berusaha mengajak ahli waris berdialog.
Sekda KLU Drs. Suardi, MH. didampingi Assisten I yang juga ketua Tim pembebasan Lahan TPA Simparudin, S.Sos. dan Kabag. Pemerintahan meminta kepada Ahli Waris untuk tidak menghalangi jalannya kegiatan di lokasi TPA seluas 4,2 Ha yang dibeli Pemkab berdasarkan sertifikat yang baru.
“Pada hari ini adalah hari Gerakan Kebersihan se-Dunia yang diperingati oleh semua Negara jadi kami harap untuk tidak dihalangi melaksanakan kegiatan pembersihan,” ucap Sekda yang sebentar lagi akan menunaikan ibadah Haji ke Makkah. Namun ahli waris tetap menolak permintaan KLU, seraya mengatakan “kami akan tetap mempertahankan hak kami sampai ada kejelasan hukum atas kepemilikan tanah,” tegas Sajudin alias Pilek’.
Pilek’ yang juga adalah ahli waris mempertanyakan kapabilitas para pejabat KLU. “Anda-anda semuanya kan orang-orang pintar, beda dengan kami masyarakat yang awam terhadap hukum, tapi mengapa dalam proses pembebasan lahan tidak diperjelas terlebih dahulu status tanah sehingga pemda tidak terkesan asal-asalan dalam pembelian dan tidak terkesan asal mendapatkan untung semata,” ungkapnya.
“Dan jika pemerintah tetap bersikukuh ingin melaksanakan Gerakan Kebersihan se-Dunia dan pencanangan Pembuangan sampah perdana saya persilahkan untuk membuang sampah di tanah milik saya yang tidak ada persoalan sengketa asalkan jangan disini karena kita sama-sama tahu apa yang sedang terjadi, ucapnya.
Ketegangan pun terjadi saat dialog ketika kepala Dusun Jugil menuding Pilek’ adalah seorang yang iri hati dan propokator. Sajudin dengan tegas mengatakan, sebagai Kepala Dusun anda harus Dewasa jangan berucap seperti anak-anak, “saya ini ahli waris dan sampai hari ini kasus sertifikat ganda sudah masuk di Kejaksaan,” ungkapnya.
Salah seorang keluarga ahli waris yang tidak mau disebutkan namanya kepada Mataramnews mengungkapkan bahwa persoalan lahan TPA jauh hari sebelum kegiatan ini dilaksanakan semua pihak termasuk Pemerintah KLU tahu, jika lahan TPA masih dalam sengketa, tapi kenapa Pemkab seakan-akan memaksakan kehendak. “jadi kami masyarakat kecil berharap pemerintah tidak mamaksakankehendak lah,” harapnya.
Karena tidak ada diplomasi, dialog pun tidak berhasil. Sekda KLU akhirnya memutuskan untuk membuang sampah dilahan warga yang dekat dengan lokasi TPA .
Dalam sambutannya Sekda menghimbau kepada semua pihak memanfaatkan moment Gerakan Hari Kebersihan se-Dunia untuk membersihkan diri, hati dan lingkungan.
(Laporan : DN | Lombok Utara)
Tidak ada komentar