LOTENG, MATARAMNEWS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung menegaskan dampak perseteruan antara kubu ARB dengan kubu Agung Laksono, langsung menjalar kebawah, termasuk di NTB.
“Saya menghimbau kepada kedua belah pihak untuk menahan diri, tunggu keputusan pengadilan”, imbuh Akbar Tandjung, kepada wartawan di Praya, Lombok Tengah, Selasa (31/3/2015).
Sebagaimana diketahui, pasca Munas Partai Golkar lalu, Partai Golkar belah menjadi dua kubu. Dualisme kepemimpinan Partai Golkar ini pun tak terbantahkan sejak dua kubu yaitu kubu Aburizal Bakrie ketua Partai Golka versi hasil Munas Bali dan kubu Agung Laksono ketua Partai Golkar versi hasil Munas Ancol, saling gugat di pengadilan.
Perpecahan Partai Golkar ini juga semakin memanas setelah pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol.
Karena itu, Akbar Tandjung meminta kepada kedua kubu untuk menahan diri, kalau tidak akan berdampak terhadap pemilih Partai Golkar pada pilkada serentak yang akan berlangsung tahun 2015 ini.
“saya minta kedua kubu untuk bisa menahan diri, jangan sampai Golkar yang merupakan partai besar, tidak ikut serta dalam pemilihan kepala daerah, akibat persoalan kedua belah pihak”, katanya.
Tahun 2015 ini, lanjut politikus senior Golkar ini adalah tahun pilkada. Sekitar 50 persen kepala daerah akan dilakukan pemilhan secara serentak. “Itu akan mungkin dilakukan kalau partai Golkar resmi tidak ada persoalan dan sudah terkonsolidasi, sehingga bisa ikut dalam agenda pemilihan kepala daerah”, harap Akbar Tandjung.
Editor : Guswan Putra
Tidak ada komentar