Dompu, MATARAMnews – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot, akhirnya Rancangan APBD Perubahan disahkan melalui sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dompu yang digelar, Selasa (09/10/2012). Sidang yang dipimpin oleh, Wakil Ketua DPRD, Iwan Kurniawan, SE itu juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, H. Agus Buhari, M.Si.
Dalam laporannya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Dompu, Sirajudin, SH menyampaikan, akibat keterbatas dana pembiayaan pada APBD Perubahan tahun 2012 ada banyak program kerja eksekutif yang tidak diakomodir. Bahkan, seluruh program kegiatan yang mengarah pada pekerjaan pembangunan fisik tak satupun diakomodir, kecuali pekerjaan-pekerjaan yang bersifat berkelanjutan.
“Kami permaklumkan pada pimpinan dinas instansi yang tidak diakomodir program kerjannya untuk tidak menganggap sebagai upaya untuk mendikriminasi atau membedakan satu sama lain, tetapi hal itu murni dilakukan karena keterbatas kemampuan penerimaan daerah. Namun, sejumlah program yang diusulkan itu tetap akan kami perjuangkan pada APBD murni tahun 2013 mendatang,” ungkapnya.
Dalam APBD Perubahan tahun 2012 dijelaskanya, total pendapatan daerah berjumlah RP. 584.116.494.609 dari awalnya Rp. 566.023.638.590 atau terjadi penambahan sebesar Rp. 18.092.858.019. “Total pendapatan itu berasal dari, PAD sebesar Rp. 31.071.640.000, dana perimbangan Rp. 495.135.135.610 dan berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 57.909.720.999,” jelasnya.
Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp. 632.473.567.699 atau angka sebelum perubahan Rp. 596.289.332.099, sehingga terjadi kenaikan belanja sebesar Rp. 36.184.235.600. “Total belanja ini meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp. 236.644.634.303 dan belanja langsung sebesar Rp. 236.644.634.303,” ungkapnya.
Dikatakanya, bila dibandingkan antara pendapatan daerah dengan belanja daerah, maka terjadi devisit belanja sebesar Rp. 18.091.377.581. Namun, devisit tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan dan sisa lebih pembiayaan. “Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 30.265.693.509, setelah perubahan sebesar Rp. 42.387.696.008 atau mengalami penambahan sebesar Rp. 12.122.002.499, sedangkan sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp. 5.969.375.081. Jadi total pembiayaan dan sisa lebih pembiayaan cukup untuk menutupi devisit,” pungkasnya.
Tidak ada komentar