Mataram, MATARAMnews – Oknum ajudan Walikota Mataram dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus penganiayaan. Ajudan tersebut dilaporkan ke Polres Mataram oleh salah seorang mahasiswa yang juga merupakan kader HMI bernama Tasrif, pada Kamis (20/4/2012). Ajudan Walikota itu dilaporkan dengan laporan polisi nomor: LP/K/354/IV/2012/SPK atas tuduhan telah menanduk Tasrif di ruang tunggu Walikota Mataram, Kamis (20/4/2012).
Akibat tandukan ajudan itu membuat pelapor mengalami luka robek dibagian bibir. Peristiwa yang berujung ke ranah hukum itu berawal ketika korban mendatangi kantor Walikota, menemani rekannya untuk bertemu dengan Walikota Mataram. Sayangnya, jam bertamu sudah habis dan Walikota sedang istrahat, sehingga tidak bisa diganggu.
Korban bersama saksi meminta bantuan sang ajudan agar bisa memfasilitasinya. Namun, ajudan tersebut tidak bisa memenuhinya, dengan alasan Walikota sedang istrahat. Korban kembali meminta pertimbangan pada Ajudan supaya mereka dipersilakah masuk dan bertemu dengan orang nomor satu di Kota Mataram itu. Namun lagi, permintaan mereka ditolak dengan alasan yang sama.
Adu mulut tidak bisa terelakan lagi. Mahasiswa tetap ngotot bertemu dengan Walikota karena ada urusan penting. Namun, keinginan mereka lagi-lagi tidak bisa dipenuhi. Pasalnya, jam berkunjung mereka bertepatan dengan jam istrahat. Ketegangan itu akhirnya berujung pada kontak fisik. Sang ajudan yang mulai terpancing emosi sehingga ia memegang kerah baju Tasrif sambil menyundul muka Tasrif tepat dibagian bibir.
Tidak terima dengan tandukan sang ajudan, dengan ditemani temannya memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu ke Polres Mataram. Ditemui setelah membuat laporan, Tasrif mengatakan awalnya ia hendak mengantar temannya untuk bertemu dengan walikota, “teman saya hanya ingin silaturrahmi karena sama-sama alumni Jayabaya, jadi adik sama kakak di HMI karena walikota juga HMI, itu saja, kebetulan dia di Mataram, “katanya.
Kapolres Mataram melalui Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Lalu Salehuddin yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Ia membenarkan adanya laporan. “memang benar ada laporan masuk, “katanya dengan singkat. Kasus dugaan penganiayaan ini ditangani Unit III Satreskrim Polres Mataram.
Tidak ada komentar