MATARAM – Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kota Mataram hasil Pemilu Legislatif 9 April 2014 dilantik. Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Mataram masa keanggotaan 2014-2019 berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kota Mataram di aula lantai tiga Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (6/8), dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mataram Suhartanto SH, MH.
Rapat paripurna istimewa DPRD Kota Mataram dalam rangka Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Mataram masa keanggotaan 2014-2019 dibuka oleh Ketua DPRD Kota Mataram H Muhamad Zaini didampingi Wakil Ketua H Didi Sumardi, SH dan I Wayan Sugiartha.
Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, Ketua TP PKK Kota Mataram Hj Suryani Ahyar Abduh, Sekda Kota Mataram Ir HL Makmur Said beserta jajaran kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Mataram. Selain itu mantan Wali Kota Mataram HL Mujitahid dan HL Mas’ud, serta jajaran dari pengelenggara Pemilu di Kota Mataram. Hadir juga Syeh Ali Jaber Al Madani bersama Syeh Husain Al Madani yang diundang khusus untuk menghadiri acara pelantikan tersebut.
Usai Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Wakil Ketua Mataram masa keanggotaan 2014-2019, Ketua DPRD Kota Mataram H Muhamad Zaini didampingi Wakil Ketua I Wayan Sugiartha menyerahkan palu pimpinan kepada pimpinan sementara DPRD Kota Mataram masa keanggotaan 2014-2019 yakni H Didi Sumardi SH dan I Gde Sudiarta.
Dalam sambutan Ketua Sementara DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi SH mengatakan, sesuai dengan ketentuan pimpinan sementara akan menfasilitasi pembentukan tata tertib dewan, pembentukan fraksi dan pembentukan pimpinan definitif. “Hal itu akan menjadi agenda pokok utama dan menjadi agenda rapat utama setelah pelantikan,” katanya
Hal itu sebagai upaya mempercepat tercipta lembaga legislatif yang konsisten, adil, bertindak efektif, cepat, akurat, jujur dan bertanggungjawab yang merupakan harapan masyarakat.
Sementara Wali Kota Mataram dalam sambutannya usai pelantikan, mengatakan, sebagai salah satu unsur lembaga Pemerintahan Daerah maka DPRD mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan Pemerintah Daerah. DPRD merupakan mitra kerja Pemerintah Daerah dalam membuat kebijakan daerah serta untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Terkait dengan fungsi DPRD dalam hal legislasi, anggaran, dan pengawasan, maka DPRD bertugas membentuk Perda yang dibahas dengan Kepala Daerah untuk mendapat persetujuan bersama, membahas dan menyetujui Raperda APBD bersama Kepala Daerah, serta mengawasi pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, di samping juga beberapa fungsi dan wewenang lainnya seperti yang telah diatur dalam undang-undang.
Wali Kota mengingat pentingnya jalinan hubungan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah ini lah, maka tentu kita berharap keharmonisan hubungan antara DPRD Kota Mataram dengan Pemerintah Kota Mataram yang telah terjalin selama ini bisa terus terjaga bahkan terus meningkat lebih baik lagi dalam upaya kita bersama membangun Kota Mataram yang Maju, Religius, dan Berbudaya.
Sementara itu, Wali Kota mengucapkan selamat kepada segenap anggota DPRD Kota Mataram masa keanggotaan tahun 2014 – 2019 sebagai wakil-wakil rakyat yang menjadi pilihan rakyat melalui proses Pemilihan Umum Legislatif pada bulan April 2014 lalu. “Kami juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD masa keanggotaan 2009-2014 karena telah melaksanakan tugas dan fungsinya selama lima tahun,” katanya.
Kegiatan pelantikan anggota DPRD itu ditutup oleh unsur pimpinan sementara dirangkaikan dengan acara salam-salaman dan ucapan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik.
Untuk diketahui sebanyak 40 anggota dewan yang dilantik terinci, 9 anggota dari partai Golkar, 6 kursi merupakan anggota dari Partai Gerindra, 5 kursi PDI Perjuangan, 5 kursi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 4 kursi dari Partai Demokrat, 3 kursi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 2 dari Partai Hanura, 2 dari PKPI, 2 Dari Partai Nasdem, 1 dari PKB dan 1 dari PAN.
[nir/gus/humas foto*]
Tidak ada komentar