x

Aparat Desa Dinilai Kibulin Tim Bedah Rumah

waktu baca 4 menit
Minggu, 18 Agu 2013 12:37 0 26 Redaksi

BIMA – Kabupaten Bima mendapatkan jatah bantuan bedah rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Kementrian Perumahan Rakyat (Menpera) tahun 2013 sebanyak 978 MBR yang diperuntukkan Rp.7,5 juta per orang. Namun berbeda dengan sikap oknum aparat Desa Oi Toi, Kecamatan Wera yang diduga mengibulin (Menipu) tim bedah rumah, sehingga nama dua orang PNS terkaper untuk bantuan miskin tersebut.

Dari 978 MBR, merupakan masyarakat dari 7 desa dari kecamatan Wera, 4 Desa dari kecamatan Belo dan 13 desa dari kecamatan Sape. Sementara sudah jelas yang layak menerima bantuan tersebut adalah merupakan warga sangat miskin dan memiliki rumah tidak layak huni, tetapi di desa Oi Toi aparat pemerintahnya memasukkan nama istri Gustawang. Sedangkan Gustawan berstatus sebagai PNS di Sekretaris desa (Sekdes) setempat dan nama anak Efendi, sedangkan Efendi PNS pada Dinas Kesehatan (Dikes) sebagai petugas Keluarga Berencana (KB) di desa Oi Toi.

Mukmin Hamzah kepada media ini, Jum’at (16/8/2013) kemarin mengatakan, dari 45 warga miskin yang menerima bantuan bedah rumah tersebut terdapat 4 nama berstatus sebagai pengawai di antaranya berstatus PNS dan dua orang lainnya berstatus tenaga honor dengan jabatan sebagai kaur dan staf di kantior desa Oi Toi. “Kami menyesalkan sikap oknum aparat desa yang mengusulkan sekaligus mendata nama penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, sehingga tercantum dua nama berstatus PNS,” ujar warga setempat yang juga tidak terkaper namanya.

Menurut Mukmin, hal ini terungkap saat pihak Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Kecamatan Wera mendrop sejumlah bahan material untuk bedah rumah tersebut, seperti jenis pasir dua truk, batu dua truk, besi dan semen pada awal Agustus lalu. Sehingga Senin (5/8/2013) dirinya bersama warga lainnya yang tidak terkaper pada bantuan tersebut, seperti Hadija Ina Sara, Setia Ina Asma, Harti dan Siti Hawa, mendatangi kantor Camat Wera untuk melakukan protes terkait sikap arogan aparat pemerintah desa Oi Toi.

Pada saat itu juga Camat Wera Sulfan Abubakar, S.Sos memanggil Sekdes Gustawan dan Efendi pegawai KB, sehingga disepakati kedua oknum PNS tersebut mengembalikan sejumlah bahan material tersebut dan oleh aparat desa setempat mengalihkan kepada yang berhak. “Kekecewaan kami terulangan lagi, pasca pengembalian material tersebut. Pasalnya, jatah untuk Gustawang dialihkan kepada H. Lukman Aburadi, sementara warga tersebut merupakan petani berkelas tinggi dan penghasilannya jelas serta baru saja pulang naik haji,” terangnya.

Ini segaja, permainan para oknum aparat desa, mengalihkan kembali bantuan tersebut kepada keluarga dekatnya saja, sehingga warga yang seharusnya berhak menerima bantuan yang rata-rata berstatus janda dan duda, tidak diprioritaskan. “Untuk itu, kami selaku warga yang diabaikan oleh Pemerintah Desa Oi Toi meminta kepada Bupati Bima melalui instansi terkaitnya yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menindak lanjuti temuan tersebut. Pasalanya, dinilai tidak tepat sasaran, sehingga realitasnya yang kaya tambah kaya dan miskin makin terinjak,” imbunnya.

Sementara Kabid Perencana Pembangunan Fisik dan Prasanan Bappeda Kabupaten Bima, Rifaid Ahmad, S.Sos, M.Si pada wartawan Jum’at (16/8/2013) kemarin menjelaskan, nama-nama penerima manfaat tersebut merupakan atas usulan Kepala Desa (Kades) masing-masing se Kabupaten Bima, yang mana proposal tersebut melalui Bappeda yang selanjutnya dikirim ke Menpera RI. “Kami tidak tahu apakah nama-nama tersebut terdapat warga berstatus PNS atau tidak, karena pihak TPM dan lebih-lebih pihak pemerintah desa yang lebih paham keadaan masyarakatnya.

Dengan melihat kondisi permasalah di Desa Oi Toi, pihaknya selaku panitia beda rumah merasa dikibulin oleh oknum aparat desa tersebut,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.

Sebenarnya untuk jatah Kabupaten Bima 1000 rumah atau MBR, namun 22 penerima manfaat mengundurkan diri dari Kecamatan Sape, sehingga jatah Kabupaten Bima hanya 978 MBR saja. Setiap MBR diberikan Rp.7,5 juta, dimana anggaran dari Menpera RI ditransfer ke rekening bank BNI baru ke rekening MBR dan selanjutnya masuk ke rekening toko grosir selaku toko bangunan yang akan mendrop sejumlah bahan material tersebut.

Lanjutnya, sangat diharapkan segala permasalahan terkait bedah rumah yang terjadi di Kabupaten Bima seperti Kantor Desa Ncera Kecamatan Belo disegel warga akibat masalah yang sama. Sehingga sangat disayangkan, apabila diketahui pihak Menpera RI, sehingga program bedah rumah sejak tahun 2006 lalu, di alihkan ke daerah lain dan Bima tidak dapat giliran lagi. Sementara bantuan ini, adalah bantuan cuma-cuma bagi masyarakat miskin, harapnya saat didampingi Kasubdin Perumahan dan Prasarana Wilayah Hasanuddin, ST.

Hingga kini, Kepala Desa Oi Toi Jufrin H. Mursalim yang dimintai tanggapannya sejak Jum’at (16/8/2013) siang kemarin, belum bisa memberikan konfirmasi. Selain itu, informasi lainnya, bahwa MBR penerima manfaat itu mengaku dipotong masing-masing Rp.500 ribu. Sehingga warga hanya menerima Rp.7 juta dalam bentuk material, dan hingga kini belum diketahui secara jelas uang yang terkumpul Rp.22,5 juta itu diperuntukkan bagi siapa.

(khairul/bima)


Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x