x

Awasi PNS Masuk Warung Saat Puasa, Sat Pol PP Rutin Partoli

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jul 2013 10:54 0 9 Redaksi

BIMA – Setiap tahunya Pemerintah Kota (Pemkot) Bima rutin mengeluarkan himbauan kepada seluruh warung, rumah makan dan sejenisnya untuk menutup selama bulan puasa. Tidak hanya sebatas himbauan saja, akan tetapi Kesatuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima rutin melakukan operasi pagi sampai siang untuk mencek dan apabila terbukti oknum PNS masuk warung saat bulan puasa, maka akan di berikan sanksi, demikian penyampaian Kasat Pol PP Kota Bima Drs. H. Mahfud, M.Pd pada sejumlah wartawan di halaman Kantor Walikota Bima Jum’at (12/7) siang.

Patroli rutinitas yang di lakukan pihak sat pol pp selama bulan puasa itu, tidak hanya saja mengawasi PNS yang keluyuran di bulan puasa sehingga masuk warung (Tidak berpuasa). Akan tetapi pihak keamanan pemerintah tersebut, untuk melakukan operasi mendadak di sejumlah warung, rumah makan dan sejenisnya. “Diharapkan kepada seluruh pemilik warung dan rumah makan untuk tidak membuka warungnya pagi sampai siang, akan tetapi di buka mulai Ba’da Asyar,0” ujarnya.

Operasi rutinitas yag digelat sat pol pp itu, tidak hanya saja memantau PNS dan warung makan saja. Tapi menurut H. Maffud, setiap malamnya (Ba’da Magrib) dan setelah Subuh pihaknya juga rutin melakukan operasi untuk penertiban petasan yang dapat mengganggu ibadan puasa selama satu bulan itu dan anggota pol pp yang dikerahkan setiap harinya sebanyak 30 orang per harinya dengan sistem rolin.

Sementara untuk malam harinya, pihak sat pol pp juga rutin melakukan operasi di seputaran jalan Wadumbolo, Lawata, Amahami dan beberapa tempat keramaian lainya. Juga menjadi target khusus pihaknya, sehingga jangan sampai saat ibadah trawih oknum muda-mudi bermesum didaerah tersebut di bulan yang sangat suci dan penuh berkah ini. “Apabila kedapatan oknum muda-mudi bermesum ditempat umum itu, akan diberikan sanksi berat dan pihaknya juga akan rutin melakukan rajia di sejumlah tempat penginapan seperti hotel dan losmen untuk mengatispasi perbuatan yang sama,” ancamnya.

(Khairul)


Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x