Mataram, MATARAMnews – Polda NTB musnahkan berbagai macam barang bukti (BB) hasil penyitaan dari razia yang digelar beberapa waktu lalu, Kamis (19/7/2012) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa, senjata api rakitan dan minuman keras dan minuman tradisional, narkotika, VDC bajakan dan kosmetik ilegal dan palsu.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Gubernur NTB, TGH.Zenul Madji didampingi oleh Kapolda NTB, Brigjen Pol. Arif Wachyunadi tersebut, sebanyak 38 buah senjata rakitan beserta 31 butir pelurunya. Selain itu, senjata tajam berupa 1 tombak, 3 golok dan 2 pedang.
Untuk narkotika sendiri, ganja sebanyak 7 kg, 6 bungkus ganja, 63 poket, 1 garis ditambah sabu-sabu seberat 982,74 gram. Minuman keras berbagai merk mulai minuman tradisional dan berlebel sebanyak 3.720, 1/2 ember arak dan 288 jerigen serta 29 dus.
Tidak hanya itu saja, perlengkapan untuk main judi bola juga ikut disita berupa 1 set bola adil dan 1 dus kosmetik serta 3.419 keping VCD bajakan.
“Pemusnahan barang bukti ini dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas kondusif menjelang bulan suci ramadhan 1433 H,” kata Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Arif Wachyunadi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari razia yang digelar oleh Polda NTB dan Polres se NTB. Menurut jendral bintang satu ini, menegaskan bahwa komitmen kepolisian dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pembangunan salah satunya dalam menciptakan kondisi kamtibmas kondusif.
“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen dari kepolisian,” terangnya.
Sementara itu, Pemda melalui Gubernur NTB, TGH. Zaenul Madji, mendukung apa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, karena apa yang dimusnahkan saat ini sangat mempengruhi situasi kamtibmas kondusif.
“Cukup banyak yang dimusnahkan barang-barang dari sudut pandang kemanusian dan agama ini barang sangat destruktif,” terang Zaenul Madji. Lanjutnya, bahwa setelah bertanya pada Kapolda, BB yang dimusnahkan dari segi kuantitas meningkat dari tahun lalu, jerigennya semakin bayak.
Dimana dengan memusnahkan barang-barang sebanyak ini kita sudah melindungi warga yang lain atas barang-barang tersebut. Pemusnahan BB tersebut dihadiri juga oleh, Danlanal Mataram, Danlanud Rembiga, Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Kanwil Depkumham, Kepala BBPOM Mataram, Kepala BNK Mataram dan NTB.
Sementara, dimana barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan masing-masing dari Direktorat Reskrimum berupa 1 set bola adil. Dit Reskrimsus, berupa miras 90 botol dan 5 jerigen, VCD bajakan 3.419 keping. Dit narkoba, ganja 2 garis dan 63 poket,, 1 poket sabu-sabu dan 5 butir extacy, miras 826 ember arak dan 43 jerigen.
Sedangkan hasil sitaan dari Polres-polres yaitu mulai dari Polres Mataram, 7 Kg ditambah 363 gram ganja, sajam 1 tombak, 3 golok, 2 pedang, mirasnya sebanyak 348 botol dan 96 jerigen. Polres Lobar terdiri dari 7 sajam, 1 senpi rakitan ditambah dengan miras 288 botol dan 60 jerigen serta 9 dus.
Polres Loteng, miras 195 botol dan 66 jerigen. Polres Lotim, narkotika jenis ganja sebanyak 119,74 gram, miras 170 botol dan 3 jerigen. Polres Sumbawa, narkotika jenis ganja 500 gram, 5 poket dan 1 bungkus. Polres Dompu, 9 senpi rakitan, 13 SA, 31 butir peluru untuk miras 250 botol dan 1 dus. Polres Bima, 1 pucuk senpi rakitan dan 1 bilah pisau serta miras 1.313 botol dan 15 jerigen. Terakhir adalah Polres Kota Bima, miras 240 botol dan 20 dus.
Tidak ada komentar