MATARAM, mataramnews.co — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram berhasil menyita ratusan kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya. Penyitaan ini dilakukan dalam sidak di pasar tradisional di wilayah Kota Mataram, Kamis (2/10) pagi.
Selain menyita kosmetik, tim BBPOM juga menyita krim pemutih mengandung bahan berbahaya, kosmetik merek terkenal yang dipalsukan bahkan tanpa ijin edar.
Alhasil, sekitar 20 jenis kosmetik dan krim pemutih yang tidak layak jual diamankan petugas BBPOM ketika menggelar sidak dan razia di pasar Cakranegara dari tangan para pedagang. Selanjutnya, barang-barang tersebut disita kemudian diamankan ke kantor BBPOM Mataram yang terletak di jalan Catur Warga Mataram.
Dari keterangan Fungsioner umum BBPOM Mataram, Hardiono Adisaputra, kepada media ini mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan berhasil diamankan sekitar 15-20 item dengan jumlah ratusan bahkan lebih kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Bahan berbahaya yang ditemukan, kata dia, berupa cream pemutih, zat terkandung berupa merkuri hidrokinon asam, yang berdampak akan mematikan sel kulit. “Kalau sel kulitnya mati setelah itu akan terjadi pengelupasan kulit, belum lagi ancaman kangker kulit, walaupun memang kulit cepat putih”, terangnya.
Sementara itu, program sidak pemeriksaan dilakukan secara berkala. Seperti yang disampaikan oleh seorang pedagang bernama Muhazzar, kosmetik yang disita tersebut selama ini dijual secara ecer, bahkan dicari banyak konsumen. Namun diakuinya, jika memang ada yang komplin pasti datang.
[Joko]
Tidak ada komentar