MATARAM – Pengelolaan arsip dan berkas-berkas penting milik daerah kerap kali kurang ditangani secara maksimal, baik karena keterbatasan tenaga pengelola maupun tempat penyimpanan. Padahal, arsip merupakan sebuah aset yang sangat berharga, sebagai akuntabilitas instansi yang perlu dikelola dengan benar.
Untuk membantu daerah dalam pelaksanaan pengelolaan arsip, khususnya arsip aset, Kamis (16/5/2013), Dirjen Kekayaan Negara dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Mataram menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Aset Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang diikuti oleh 182 orang peserta dari wilayah Indonesia Timur dan Nusa Tenggara Barat, di salah satu hotel bintang di kota Mataram.
Dalam sambutan tertulis Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh yang dibacakan oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Mataram, Makmun, Walikota menyoroti tentang keberadaan arsip aset yang baik dalam kaitannya dengan pencapaian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada APBD, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara garis besar menurut Walikota, penyebab kegagalan perolehan WTP ini antara lain, adanya permasalahan pengelolaan arsip aset yang merupakan sumber bukti informasi yang sangat penting dalam menunjang pelaksanaan administrasi.
“Apabila pengelolaan aset tidak dilakukan secara terpadu antara barang dan arsip atau dokumen bukti kepemilikannya, maka hal ini akan menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola serta melindungi aset negara maupun daerah, akibatnya akan muncul antipati masyarakat, berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan ancaman kegagalan good governance”, seperti dibacakan Makmun dalam sambutan tertulis Walikota.
Bintek sehari ini menghadirkan narasumber diantaranya Direktur Kearsipan Daerah dari ANRI dan Kepala Seksi Barang Milik Negara dari Kementerian Keuangan RI. Yang memaparkan kebijakan pusat mengenai pengelolaan arsip aset, manajemen barang milik Negara/Daerah, sekaligus teknis pengelolaan arsip barang milik negara/daerah.
Dengan bintek ini diharapkan dapat meningkatkan kehandalan dan sikap profesionalisme dari para pengelola arsip aset dan memacu pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bersama-sama mewujudkan tertib arsip guna mendukung reformasi birokrasi, serta melindungi aset negara/daerah. Bila arsip aset telah tertangani dengan baik, tertib secara administrasi, fisik, dan hukum, jaminan keamanan dan pemeliharaan pada aset yang ada dapat lebih dipastikan.
(Ufi/Dink – Hms)
Tidak ada komentar