x

Bung Nuri Do’akan Warga Muslim Korban Penembakan di Selandia Baru

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Mar 2019 16:26 0 44 Redaksi

MATARAM, MN — Tokoh Pemuda Lombok, H. Subuhunnuri menyampaikan turut berduka cita untuk warga muslim korban penembakan di dua masjid kota Christchurch, Selandia Baru.

Disela keliling Lombok silaturahmi dan bertemu warga, politisi PAN yang akrab disapa Bung Nuri itu mengajak warga mendo’akan korban penembakan brutal tersebut, sekaligus mengecam keras tindakan pelaku.

“Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un. Mari kita sama-sama do’akan saudara-saudara muslim kita yang menjadi korban penembakan di Selandia Baru,” ajak H. Subuhunnuri, Caleg DPR RI dari PAN, nomor 5 dapil pulau Lombok, dihdapan puluhan warga di Lombok Barat, Jumat (15/3/2019).

Bung Nuri berharap semoga do’a semua warga Lombok untuk saudara-saudara muslim yang menjadi korban penembakan brutal di dua Masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, meninggal sebagai syuhada di sisi Allah SWT.

“Allahumma Yaa Allah, jadikan saudara-saudara kami yang wafat dibunuh di rumahMu (Allah SWT) yang mulia, di hari Jumat yang mulia, sebagai syuhada di sisiMu,” ucap Bung Nuri, saat memimpin do’a diamini puluhan warga yang hadir dalam silaturahmi itu.

Kabar terbaru pelaku penembakan tersebut seperti yang dilansir Tempo, pelaku penembakan di Selandia Baru yang menyasar dua masjid di Kota Christchurch, Brenton Tarrant, 28 tahun, muncul di pengadilan Pengadilan Daerah Christchurch.

Tarrant dikenai dakwaan pembunuhan setelah melakukan serangan teror terhadap jamaah salat Jumat, yang menewaskan 49 orang dan melukai 48 orang lainnya. Hakim memutuskan Tarrant bakal ditahan hingga 5 April 2019.

“Pelaku tidak mengajukan uang jaminan ataupun meminta agar namanya tidak disebut yaitu Brenton Harrison Tarrant,” begitu dilansir ABC pada Sabtu, 16 Maret 2019.

Tarrant, seperti dilansir CNN, muncul di ruang sidang dalma keadaan kedua tangan terborgol dan hanya diam dalam persidangan perdana yang berlangsung singkat.

Tiga orang petugas, yang dilengkapi dengan senjata untuk melumpuhkan menggunakan sengatan listrik atau taser, terlihat mengawalnya. “Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup,” begitu dilansir CNN.

–(mn-03)

LAINNYA
x
x