x

Buser Polsek Cakranegara Berhasil Meringkus Lima Siswa SMK Kawanan Jambret

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Agu 2012 13:13 0 36 Redaksi

Mataram, MATARAMnews – Lima orang siswa yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diduga menjadi kawanan jambret berhasil dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polsek Cakranegara.Selasa (14/8/2012) malam. Kelimanya yakni, Hendrawan alias Awan, M Arbiwinata, Suardi alias Andi, Antok dan Kandung alias Partok. Mereka rata-rata berusia 18 tahun dan mengaku sekolah di sebuah SMKN Lombok Tengah (Loteng)..

Mereka berasal dari berbagai desa di Kecamatan Praya Timur, Loteng. Kelimah ABG ini ditangkap sekitar pukul 21.00 Wita di jembatan kembar depan gedung Rektorat Universitas  Mataram (Unram). Mereka ditangkap saat sedang membagi sisa hasil curiannya setelah membeli pakaian lebaran.

Selain mengamankan barang bukti uang sisa hasil kejahatan, pakaian dan bukti dompet, tas dan laptop hasil curiannya, Polisi juga mengamankan lima motor yang digunakan para pelaku. Yakni empat motor Suzuki Satria FU dan satu motor Yamaha Jupiter Z.

Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan laporan korban Safiah, 19 tahun karyawan Toko Pakaian Tiara, Mataram Mall. Yang menjadi korban penjambretan kawanan jambret ini, Senin malam (13/8/2012) di depan SPBU Dasan Cermen atau depan Kampus Poltikes Mataram.

‘’Saat itu empat pelaku mencuri tas korbannya, berisi uang Rp 2 juta dan satu handphone senilari Rp 1,5,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram L Salehuddin di Polsek Cakranegara saat memeriksa para pelaku, Rabu kemarin (15/8/2012).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima kawanan ini sudah beraksi belasan kali. Baik itu di Mataram termasuk di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat (Lobar). ‘’Mereka mengaku kelompoknya berjumlah sepuluh orang. Kini kami sedang memburu rekan lima tersangka termasuk pengembangan dugaan aksi mereka mencuri sepeda motor,” ujarnya.

Korban terkahir aksi lima jambret ini, Safiah yang ada di Polsek Cakranegara mengatakan, malam itu dirinya dipepet empat orang pengendara. Saat dirinya hendak pulang usai bekerja sekitar pukul 22.00 Wita dan pelaku yang belakangan mengeksekusi tasnya berisi gajinya.

Karena mempertahankan barangya, ia pun terjatuh dan harus mendapatkan belasan jahitan di dagunya karena terbentur aspal. ‘’Saya harap mereka dihukum berat,” kata anak dari Kadus Merembu Barat, Desa Merembu, Labu Api, Lobar ini. Kelima tersangka pun kini harus mendekam ditahanan Mapolsek Cakranegara. Mereka di jerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x