KLU – Data penerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), terus mendapat kritikan dari masyarakat. Pasalnya, masih ada orang yang sudah meninggal, dan pindah alamat masih terdaftar memperoleh BLSM. “Data penerimanya ini masih ambur adul, sehingga perlu perbaikan agar tidak menimbulkan persoalan ditengah-tengah masyarakat”, kata Kepala Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Kertamalip dalam acara dialog warga yang digelar Rakom Primadona FM, Kamis malam (15/8/2013).
Data yang masuk di Karang Bajo, bahwa jumlah yang mendapat dana BLSM 621 orang, dengan perincian perdusunnya yaitu Dusun Karang Bajo, 69 orang, Ancak Timur, 64 orang, Ancak Barat, 52 orang, Lekok Aur, 135 orang, Kopng 60 orang, Dasan Baro, 123 orang dan Dusun Pelabupati 118 orang.
Dari jumlah tersebut, ada 14 orang warga yang terdata sudah pindah, 10 orang meninggal dan satu nama yang doble. “Data inilah yang bermasalah, seharusnya jika menurunkan bantuan seperti BLSM dilakukan pendataan ulang, agar nama yang sudah pindah penduduk ataupun yang sudah meninggal tidak tercantum sebeagai penerima”, tegas Kertamalip didepan para kepala dusun BPD dan tokoh masyarakat.
Muardi, Kadus Ancak Barat dalam dialog tersebut meminta semua petugas pendataan baik yang dari kabupaten maupun pemerintah provinsi atau pusat agar tidak melangkahi kepala dusun dalam arti jika melakukan pendataan terlebih dahulu konfirmasi kepada kepala dusun. “Banyak pendata orang miskin itu menilai dari segi rumah penduduk, padahal kendati rumahnya bagus, tapi belum tentu masyarakat itu cukup atau kaya, padahal nyatanya adalah orang yang tidak mampu”, jelas Muardi.
Dikatakan, seandainya kepala dusun tidak diberikan kepercayaan untuk melakukan pendataan itu bukan persoalan, tapi sebagai kadus tidak mau melihat adanya pendata liar yang tidak bertanggungjawab, karena jika datanya salah, maka kepala dusunlah yang disalahkan bahkan didemo oleh warganya sendiri, karena rata-rata penduduk Ancak Barat tidak memiliki tabungan, lahan pertanian atau lainnya. “Karena jika datanya masih aburadul seperti sekarang ini, maka kepala dusunlah yang kena batunya, dikatakan pilih kasih dan didemo oleh warga”, tegas Muardi.
Hasil pendataan Kadus Ancak Barat, dari jumlah penduduk 104 orang yang tidak layak menerima BLSM atau bantuan lainnya adalah hanya 4 orang, sementara sisanya layak mendapat bantuan. Tapi yang memperoleh BLSM khususnya di Ancak Barat adalah 52 orang.
Sementara Kadus Ancak Timur, Abdul Wahid mengatakan, bahwa keinginan masyarakat itu dalam memperoleh bantuan seperti BLSM adalah pemertaan, karena penduduk Ancak Timur mayoritas bekerja sebagai pedagang bakulan. “Jumlah petaninya dapat dihitung dengan jari. Jadi kita tak bisa menilai sesorang itu apakah miskin atau kaya itu hanya dilihat dari segi bangunan rumahnya. Memang banyak warga yang memiliki rumah permanen tapi itu hasil dari bekerja di luar negeri”, kata Abdul Wahid.
Dari jumlah 160 KK penduduk Ancak Timur, yang memperoleh BLSM hanya 62 KK. Sementara penduduk miskinnya jika kita lihat di lapangan dan dari hasil pendataan kepala dusun sekitar 130 KK. “Kita berharap semua warga miskin mendapat haknya”, tegasnya.
Memamg, kata Abdul Wahid banyak warga yang sudah memiliki kendaraan roda dua, tapi itu hasil kereditan atau pinjaman di Bank. “Jadi jangan heran kalau ada sebagian warga kadang-kadang nunggak setorannya, karena itu murni karena ketidakmampuannya”, katanya.
Sedangkan Kadus Lekok Aur yang diwakili RT-nya, Jamaludin mengaku, akibat data penerima bantuan yang belum tuntas, banyak warga yang menuding kepala dusunnya yang menyembunyikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS)nya. “Kedepan seperti apa yang disampaikan oleh beberapa kepala dusun lainnya, bahwa jika ada pendata yang datang sebelum turun ke lapangan sebaiknya konfirmasi dulu ke kepala dusun, jangan nyelonong sehingga orang meninggal dan pindah pendudukpun didata mendapat bantuan”, ungkap Jamaludin.
Uangkapan senada juga disampaikan kadus Karang Bajo, Kopang, Pelabupati dan kadus Dasan Baro. Dan dari hasil dialog warga tersebut dapat disimpulkan, bahwa masyarakat menginginkan adanya pemerataan bagi warga miskin serta perlu dilakukan pendataan ulang, sehingga tidak menimbulkan dampak-dampak negetif ditengah-tengah masyarakat.
(ari/lombok utara)
Tidak ada komentar