mataramnews.co, MATARAM — Delapan orang wanita yang diduga bekerja sebagai wanita penghibur alias pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan dalam razia penyakit masyarakat (pekat).
Wanita yang rata-rata berusia diatas 35 tahun tersebut diamankan dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Sat Pol PP dan Dinsosnakertrans Kota Mataram, Senin (18/1) malam.
Para wanita ini terjaring saat para petugas melakukan penyisiran sejumlah warung yang berada di teras toko di komplek pertokoan Sweta, jalan Sandubaya Sweta, Kecamatan Sandubaya.
Saat diamankan para wanita ini diduga ada yang melayani lekaki hidung belang, mereka menggunakan lokasi yang berada dibelakang pertokoan untuk memberikan kenikmatan sesaat kepada lelaki hidung belang.
Namun sayang, hanya wanita saja yang berhasil diamankan, karena prianya langsung lari tunggang langgang begitu mengetahui kedatangan petugas.
Kedelapan wanita tersebut dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk dimintai keterangannya, dan setelah itu mereka juga dilakukan pengecekan darah oleh dinas kesehatan Kota Mataram, untuk mengetahui apakah mereka terjangkit penyakit menular atau tidak.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Ops Sat Pol PP Kota Mataram, Bambang EYD mengatakan bahwa razia yang digelar tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
“kita menerima laporan dari masyarakat, bahwa ditempat itu sering digunakan sebagai tempat untuk yang tidak baik baik”, terangnya, ditemui setelah razia.
Laporan : Joko
Editor : Guswan Putra
Tidak ada komentar