x

Dewan Beri Sinyal Dukungan Bagi Pemkot Mataram

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Nov 2012 14:40 0 23 Redaksi

Mataram, MATARAMnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram memberikan sinyal positif atas keinginan Pemerintah Kota untuk meminjam dana guna pengaspalan jalan lingkungan dan drainasenya dengan pola tahun jamak mulai tahun 2013 mendatang.

Niat Pemerintah Kota untuk meminjam dana sebesar Rp 60 Miliar yang diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur perkotaan khususnya jalan dan drainase sepanjang 75 kilometer secara prinsip disetujui oleh kalangan dewan.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi SH, usai sidang paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi fraksi dewan menyebutkan, Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam hal penyediaan infrastruktur perkotaan. Dalam kacamata dewan, upaya pemerintah untuk meminjam dana juga dapat dibenarkan dari sisi aturan. Sejumlah Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten lain di NTB juga telah melakukan hal serupa.

Bentuk dukungan kongkrit dewan yakni mendorong eksekutif untuk mengajukan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembiayaan dengan pola tahun jamak (multiyears) sebagai payung hukum dari kebijakan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, H.L. Makmur Said menyebutkan, jika mengacu pada perhitungan rasio kemampuan pengembalian Pemerintah Kota terhadap pinjaman tersebut masih diatas aman. Ia menyebutkan jika rasio minimal yang ditentukan oleh aturan yang berlaku sebesar 2,5 kali kemampuan bayar, maka rasio Pemkot Mataram dengan Postur ABPD yang dimiliki yakni sebesar 8,37 kali bayar. Hal inilah yang menjadikan pemerintah kota semakin mantap untuk menindak lanjuti rencana tersebut.

Terkait dengan pola kemitraaan dari rencana tersebut lanjut Sekda, pihaknya sedang membicarakan dengan pihak dewan. Sejumlah skema telah dirancang baik bermitra dengan pihak swasta, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) maupun dengan Perbankan.

“Tugas pemerintah kota saat ini yakni berkomunikasi intensif dengan pihak legislatif terkait besaran nilai yang dimasukkan dalam APBD 2013 serta tenggat waktu peminjaman,” tegas Sekda.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x