x

Diduga Berkomunikasi Dengan DPO, Polisi Geledah Ponsel Milik Penghuni Tahanan

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Agu 2012 16:13 0 40 Redaksi

Sumbawa, MATARAMnews – Petugas kepolisian terpaksa menggeledah seluruh penghuni tahanan sel Polres Sumbawa, terkait dengan beredarnya telepon seluler (ponsel) milik para tahanan. Diduga ponsel dipergunakan untuk menghubungi para saksi dan tersangka yang hingga kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terutama pada kasus perampokan.

Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan sebanyak 6 buah ponsel berbagai jenis milik  para tahanan. Selain itu, polisi juga menyita carger dan batre milik tahanan.  Selanjutnya, ponsel tersebut kemudian diamankan dan disita petugas kepolisian.

Kasat Tahanan dan barang Bukti (Tahti) Polres Sumbawa, Ipda. ML. Djami, kepada media ini, Sabtu pekan lalu, mengungkapkan, penemuan ponsel milik para tahanan tersebut diduga kuat digunakan untuk menghubungi para tersangka lainnya yang masih dalam proses pengejaran. “Kasus ini terkait dengan aksi perampokan yang saat ini beberapa pelakunya masih dalam DPO,” ujar Djami mantan Kapolsek Plampang.

Dia juga menyataka bahwa keberadaan HP terutama bagi para tahanan pun, tidak diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, petugas kepolisian selalu melakukan razia dan penggeledahan terhadap keberadaan ponsel tersebut.  “Sudah ada aturannya bahwa tidak diperkenankan membawa apalagi menggunakan ponsel didalam tahanan. Kami akan terus melakukan pemeriksaan untuk mengantisikasi kemungkinan yang terjad ,” kata Djami.

Sehari sebelumnya, petugas menemukan 3 buah ponsel. Setelah dilakukan penggeledaha berikutnya, kembali ditemukan 3 buah ponsel beserta carger dan batrre.

Pantauan media ini, sejumlah para tahanan terutama yang berkaitan dengan pelaku aksi perampokan di Sumbawa, terpaksa digeledah satu persatu. Namun, tidak ditemukan ponsel milik mereka. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para pelaku sesuai informasi yang didapatkan dari Markas Polda NTB diketahui para pelaku perampokan tersebut menggunakan handphone untuk menghubungi pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran  aparat kepolisian.


(kon-ln-wartapost-sumbawa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x