LOTENG – Aktivitas Galian C di desa Bagu kecamatan Pringgarata Lombok Tengah (Loteng) menjadi sorotan terutama pengguna jalan dan warga sekitar.
Pasalnya, Galian C untuk material bangunan yang dibuka oleh para pengusaha tersebut, sering kali mengganggu pengguna jalan lain akibat truk pengangkut material yang kurang mematuhi aturan.
Truk pengangkut material sering kali mengangkut melebihi kapasitas, bahkan tidak memakai penutup terpal, sehingga jalan raya hotmix di desa Bagu bahkan sepanjang jalan utama kecamatan Pringgarata kerap diwarnai lumpur yang jatuh dari dum truk. Belum lagi sopir mengemudikan dum truknya dengan tanpa aturan alias kebut-kebutan, sehingga pengguna jalan kerap dibuat was-was dan terganggu dengan ulah para sopir dum truk.
Ditemui wartawan media ini, Selasa (28/1), Kepala Desa (Kades) Bagu, Agus Samsilaturrahman mengatakan, Galian C (tanah dan pasir) yang berada di dua titik di lokasi persawahan warga desa Bagu tersebut belum mengantongi izin penambangan tanah dan pasir. “Kami hanya memberikan surat rekomendasi saja berdasarkan perjanjian yang disepakati”, ujarnya.
Menurut Kades Bagu, semua Galian C di wilayahnya rata-rata belum mengantongi izin dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Loteng. “Kami minta kepada Pemkab untuk segera turun ke lokasi Galian C untuk melihat secara langsung”, harapnya.
“Berdasarkan perjanjian yang telah disepakati pihak desa dengan pengusaha Galian C, hingga saat ini hanya sekedar wacana, janji-janji melulu,” tegasnya.
Kades Bagu juga mengaku, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada pihak pengusaha untuk segera memproses izinnya setelah rekomendasi diberikan pihak desa, namun kenyataannya hingga kini proses izin tersebut belum diterima pihak desa.
(Azami)
Tidak ada komentar