x

Dikecam, Tudingan Pansus DPRD Sumbawa Terhadap Sejumlah Dinas

waktu baca 3 minutes
Rabu, 11 Jul 2012 14:51 0 7 Redaksi

DPU Tak Terima Dikatakan Tidak Melaksanakan Proyek Anggaran Tahun 2012


Sumbawa, MATARAMnews – Tudingan Pansus DPRD Sumbawa dengan menyebutkan sejumlah Dinas tidak melaksanakan proyek tahun anggaran 2011, menuai  kecaman. Salah satunya dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sumbawa, H. Saad Abdullah, ST.

Menurutnya, tudingan Pansus DPRD Sumbawa itu, terutama yang mengatakan DPU Sumbawa mengerjakan proyek fiktif, dinilai ada upaya pembunuhan karakter. Bahkan cenderung memposisikan dirinya untuk membangun pencitraan.

“Pernyataan berupa press release yang dikeluarkan Pansus DPRD Sumbawa disatu sisi upaya pembunuhan karakter. Sedangkan disisi lain ingin membentuk pencitraan. Karena ini menyangkut opini publik, maka selaku dinas yang dituding Pansus, kami pun harus mengklarifikasikannya,” ujar Saad Abdullah dalam keterangan persnya.

Dijelaskannya, proyek yang dianggap fiktif oleh Pansus DPRD Sumbawa diyakini bentuk kekeliruan Pansus dalam membaca DPA. Dia mencontohkan, proyek Jembatan Mata Kiri yang sebelumnya dianggarakan dalam APBD, tetapi akhirnya tidak dianggarkan. Lantaran, proyek jembatan tersebut telah dilaksanakan melalui dana PNPM.

”Setelah rasionalisasi dalam anggaran, pagu anggaran jembatan Mata Kiri itu dikeluarkan dari DPA saat pembahasan APBD P 2011 karena terjadi defisit anggaran,” ungkap Saad Abdullah diruang kerjanya.

Dia menegaskan kembali, proyek-proyek yang dianggap fiktif oleh Pansus sama sekali tidak benar. Pada pekerjaan proyek jembatan gantung yang dianggarkan sebesar Rp. 42 juta lebih dihilangkan, karena secara konstruksi tidak memenuhi syarat. Sehingga, akan dianggarkan kembali tahun 2012 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 600 juta.

Sementara, untuk proyek rehab bendungan daerah irigasi Tiu Bulu Desa Mapin, Alas Barat, sebesar Rp. 360 juta, diakui tidak optimal dilaksanakan oleh CV. Mustika. Sehingga, dinas tidak membayarkan  rekanan tersebut karena tidak selesai melaksanakannya.

“Fisik proyek itu hanya 32 persen saja yang dikerjakan. Dan kami, tidak membayarkan sisa pengerjaan proyek tersebut karena setelah di cek dilapangan, ternyata proyek itu tidak ada kemajuan. Sehingga, DPU meminta dikembalikan jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen atau Rp. 104 juta,” paparnya.

Demikian pula, lanjut Saad, proyek peningkatan jembatan Juran Alas arah kuburan sebesar Rp. 450 juta. Diakui proyek itu terjadi opret, karena landasan jembatan yang rendah dan panjang, sehingga, DPU Sumbawa berinisiatif untuk membantu memasangkan bronjong.

“Proyek ini permintaan masyarakat agar landasannya ditinggikan, termasuk memasang bronjong karena sering dibawa banjir,” ucapnya.

Masih menurut Saad, proyek  Perkuatan Tebing Sungai Dusun Panua, Desa Juran Alas, dengan nilai anggaran Rp. 128 juta lebih, ternyata dianggarkan hanya Rp. 99 juta. Sehingga, Saad Abdullah menganggap, Pansus DPRD Sumbawa salah menafsirkan item anggaran dan lokasi proyek tersebut. “Saya berharap teman-teman di DPRD Sumbawa untuk lebih cermat membaca DPA,” pintanya.

“Satu hal lagi yang perlu diketahui, yakni proyek jembatan Tepal yang dinilai Pansus DPRD Sumbawa tidak dikerjakan. Padahal, proyek tersebut sekarang telah normal dan dapat dilalui oleh kendaraan,” imbunya. Sehingga, Saad Abdullah balik menuding, adalah bohong para anggota Pansus yang menilai proyek jembatan Tepal tidak dilaksanakan. “Kami tidak ingin bermain-main dengan anggaran ini, dan kami ingin professional,” jelasnya.


(kon-nl-wartapost-001)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x