x

Dua Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Mataram

waktu baca 1 menit
Senin, 3 Sep 2012 10:22 0 19 Redaksi

Mataram, MATARAMnews – Satuan narkoba Polres Mataram kembali berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kedua orang tersebut masing-masing berinisial R alias E (34) warga Gunungsari, Lombok Barat, ditangkap dijalan Niaga Ampenan, sedangkan Mr alias Wj (25) warga Ampenan, Mataram, ditangkap dirumahnya.

“Mereka ditangkap pada Minggu (2/9/2012) sore dengan barang bukti sabu-sabu dan uang tunai,” kata Kapolres Mataram, AKBP Kurnianto Purwoko, ditemui Senin (3/9/2012) pagi.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan R alias E berupa 2 poket sabu-sabu seberat 1,62 gram dan uang tunai Rp 3,453 juta, sabu-sabu diletakkan didalam kotak korek api. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya kembali berhasil meringkus pelaku Mr alias Wj dari tangannya ditemukan BB sabu-sabu sebanyak 6 poket besar, 1 poket sedang dan 10 kecil dengan berat 49,31 gram serta uang tunai Rp 6.950 juta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan R alias E, mengaku bahwa barang bukti yang diamankan diperoleh dengan cara membeli dari Mr,” terangnya.

Saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan pada kedua tersangka dan sudah melakukan test urine. Atas perbuatannya kini kedua tersangka meringkuk dibalik jeruji besi Polres Mataram guna menunggu proses hukum. Mereka dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x