MATARAM, MataramNews – Dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diringkus. Minggu (5/12) kemarin sekitar pukul 21.30 wita. keduanya berhasil diamankan disekitar Lombok Barat, sesaat akan mencoba menjual hasil kejahatannya ke wilayah Lombok Tengah.
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial Sh (21) warga Lingkungan Banjar Ampenan, Mataram, ia seorang pengangguran sedangkan tersangka lainnya berinisial LMM (21) warga Lombok Tengah yang sampai saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa disalah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram.
Namun peran keduanya berbeda, untuk tersangka Sh, ia berperan sebagai pemetik atau yang melakukan pencurian, sedangkan tersangka LMM bertindak membantu untuk menyembunyikan motor dan perantara penjualan.
Kapolres Mataram melalui Kapolsek Ampenan,Kompol Bunawar,SH, ditemui Rabu (7/12),menjelaskan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polda NTB,namun penanganannya dilimpahkan ke Polsek Ampenan. “Polda yang tangkap namun karena tempat kejadian perkaranya maka dilimpahkan pada kami,” Ucapnya.
Sementara itu, menurut penuturan tersangka Sh, bahwa ia sudah dua kali melakukan aksi serupa dan keduanya-duanya masih diwilayah Ampenan. Bahkan alasan melakukan pencurian masih sama dengan pelaku kejahatan lainnya yaitu karena terdesak masalah ekonomi.
Sedangkan motor yang berhasil di curi pada Minggu (20/11) kemarin di jalan energi penghulu agung Ampenan, tersebut rencananya akan dijual seharga Rp 3 juta namun masih ditawar Rp 2,5 juta, setelah dicuri langsung dititipkan ditempat LMM. Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 362 KUHP jo 480 Jo 55,56 KUHP, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Tidak ada komentar