MATARAM – Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum (GRPPH) mendatangi Mapolda NTB, terkait dengan dukungan terhadap aparat kepolisian dalam melakukan penegakan hukum, Rabu (27/2/13) pagi. Ratusan massa yang mengaku berasal dari wilayah Kabupaten Lombok Tengah tersebut, menuntut agar pihak kepolisian dalam melakukan penindakan hukum harus bersikap tegas dan tidak mau diintervensi.
“Kami datang untuk memberikan suport pada Kepolisian dalam melakukan penegakan diranah hukum,” ucap koordinator aksi, Lalu Purna Mawunjaya saat menyampaikan orasinya didepan pintu gerbang Mapolda NTB. Purna juga mengatakan bahwa aparat kepolisian sebagai penegak keamanan untuk mengayomi masyarakat, namun masyarakat itu tidak boleh melangkahi aparat kepolisian dalam melakukan penegakan hukum.
“kami ingin keamanan polisi dalam kontek penengakan hukum itu sendiri dan masyarakat yang diayomi tidak melangkahi,” paparnya.
Disamping itu, masyarakat harus mendukung aparat kepolisian dalam melakukan penegakan hukum dengan mendukung kebijakan yang diambil oleh penegakan hukum. “Kita masyarakat Loteng mendukung proses hukum,” tegasnya dihadapan massa aksi dan polisi yang mengamankan jalannya aksi damai tersebut.
Karena itu, siapapun yang bersalah dalam kasus apapun dan dari kelompok dan kalangan manapun sama dimata hukum dan hukum harus ditegakkan dan jangan mau diintervensi.
“Jika ada yang menghalangi penegakan hukum tersebut, kami berada dibelakang aparat kepolisian,” tegas Purna lagi.
Awalnya kedatangan massa tersebut ingin menyampaikan dukungannya secara langsung kepada Kapolda NTB, namun karena Kapolda sedang keluar daerah, akhirnya aspirasi dan dukungan tersebut diterima langsung oleh salah satu pejabat teras Polda NTB.
Sebanyak lima orang perwakilan massa bertempat diruang Sat Ops I Direktorat Reskrimum Polda NTB diterima langsung oleh Wakil Direktur Reskrimum, AKBP Budi Karyono.
Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan secara langsung oleh perwakilan massa, AKBP Budi Karyono, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan pada pihak kepolisian.
Mantan Kapolres Loteng ini juga mengatakan bahwa dalam penanganan kasus meninggalnya Sr, tidak ada yang intervensi. “Kami melakukan penegakan hukum sesuai dengan kaedah yang berlaku,” katanya.
“yakin bahwa kita semua di Polda NTB dan jajaran tidak mudah diintervensi karena bekerja secar proporsional dan propesional dalam penegakan hukum,” tegasnya. Karena siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana dan cukup bukti maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang ada.
Sementara itu, kedatangan massa ini terkait dengan telah terjadinya kasus pembunuhan beberapa waktu lalu di wilayah Janapria, mereka meminta agar dalam kasus tersebut ditegakkan hukum dan dalam penanganan kasusnya jangan sampai polisi diintervensi.
Tidak ada komentar