x

Empat Orang Komplotan Pencuri Motor Diringkus Polisi di Kekalik

waktu baca 3 menit
Jumat, 3 Agu 2012 07:11 0 36 Redaksi

Mataram, MATARAMnews – Empat orang yang diduga sebagai komplotan pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh polisi, Kamis (2/8/2012) sekitar pukul 22.00 wita. Mereka berhasil dibekuk ketika berada disekitar Jalan Swasembada Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Mataram. Keempat orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Mh (15), Hd (21) dan Wh (20), Rg (20), keempat berasal dari satu kampung yaitu Desa Awang, Lombok Tengah. Namun satu dari empat pelaku ini ada yang masih berstatus sebagai mahasiswa semester 6 disalah satu perguruan tinggi swasta kesehatan cukup ternama di Kota Mataram.

Pada saat diamankan, polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor, yang mana satu diantaranya jenis metic warnah hitam, merupakan hasil curian yang baru saja berhasil digondol oleh komplotan ini disekitar Karang Mas-mas Mataram beberapa jam sebelum mereka diringkus.

Keempat pelaku ini merupakan salah satu dari komplotan yang selama ini melancarkan aksinya di wilayah Kota Mataram. “Mereka ini dapat dibilang sebagai jaringan,” kata Kapolres Mataram melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Salehudin, ketika ditemui Jumat pagi.

Menurutnya, bahwa keempat pelaku ini sudah sering melakukan aksinya diwailayah Mataram. “Satu dari empat pelaku masih ada yang dibawah umur,” ucapnya.

Sementara itu,menurut pengakuan, Mh, bahwa ia sudah tiga kali ke Mataram untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor dan satu kali di wilayah Kediri Lobar. Mereka melancarkan aksinya selama bulan suci Ramadhan dan bersama dengan ketika rekannya berhasil menggondol  tujuh motor.

Senada dengan Mh, Hd mengakui bahwa telah mengambil tiga unit sepeda motor masing-masing di fakultas Tehnik Unram motor beat, kemudian di Jalan Udayana motor Satria FU dan satu motor Supra Fit lagi di Kediri.

Kemudian motor-motor tersebut dijual di wilayah Lombok Tengah dengan harga bervariasi. “Motornya sudah ada yang langsung membelinya, itu temannya rekannya, Rg,” aku Hd yang mengaku hasil kejahatannya untuk membeli pakaian.

Diakui pula oleh Hd, bahwa selama menjalankan aksinya,ia bertindak sebagai petinjuk jalan karena rata-rata temannya belum begitu mengenal jalan di Mataram. “Saya diajak oleh teman-teman, saya menunjuk jalan,” ucapnya ketika didesak dengan pertanyaan siapa yang menjadi otak ketika mereka beraksi.

Lain lagi pengakuan dari Wh yang bekerja sebagai buruh bangunan di Selagalas tersebut,saat menjalankan aksinya ia berpasangan dengan Rg,saat menjalankan aksinya mereka terlebih dahulu melihat sasaran dan memperhatikan sekitarnya jika mendukung maka motor langsung digondol.

Sementara itu, motor metic yang digondol sebelum mereka diamankan tersebut, kunci motor saat itu masih tergantung disepeda motor kemudian secara pelan-pelan motor digeret.

Akibat perbuatannya, kini mereka harus meringkuk dibalik jeruji besi Polres Matara, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x