x

Gagal Berangkat Haji, CJH Kepung Bank Syariah Mandiri Cakranegara

waktu baca 3 menit
Senin, 15 Okt 2012 11:42 0 18 Redaksi

Mataram, MATARAMnews – Puluhan Calon Jamaah Haji (CJH) yang gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah gelar aksi unjukrasa di depan Bank Syariah Mandiri (BSM) Cakranegara, Senin (15/10/2012) pagi. Mereka merupakan sebagian dari seratus lebih calon jamaah haji yang sedianya akan berangkat ke tanah suci tahun 2011 kemarin.

Calon Jamaah haji ini mengikuti program ONH PLUS yang diselenggarakan oleh Koperasi Al Amanah sejak 2008 lalu. Namun uang telah lunas dibayar namun sayang mereka tidak juga kunjung untuk diberangkatkan. Padahal untuk melunasi biaya haji tersebut tidak sedikit dari jamaah calon haji ini menyerahkan sertifikatnya.

Terkait itu, mereka mendatangi Bank Syariah Mandiri Cakranegara yang merupakan rekanan dari Koperasi Al Amanah untuk menyetor uang dana pemberangkatan dari para jamaah calon haji. Karena itu para jamaah ini meminta pertanggungjawaban dari pihak Bank Syariah Mandiri terkait dengan kegagalan mereka untuk menunaikan ibadah haji.

“Kami minta agar pihak Bank bertanggungjawab atas uang yang telah disetor oleh jamaah,” kata H Mastur saat melakukan orasi depan bank. Menurutnya, mereka juga meminta agar bank mengembalikan uang Rp 15 juta kepada jamaah yang sebelumnya dinyatakan gagal berangkat 2010 lalu, namun agar bisa berangkat terpaksa mengeluarkan uang kantong sendiri dari para jamaah padahal mereka sudah bayar lunas melalui koperasi.

Selain itu, meminta pula agar jamaah calon haji yang direncanakan diberangktkan 2013 harus diberangkatkan tanpa dikaitkan dengan uang Rp 15 juta yang dianggap sebagai utang. Terakhir mereka meminta agar segera dikembalikannya sertifikat yang menjadi jaminan pada bank.

Sementara itu, kepala Cabang Bank Syariah Mandiri Mataram Wilayah NTB, Gadang Hernandi, menjelaskan bahwa awal ada Bank Syariah Mandiri ada menjalin kerjasama dengan koperasi Al Amanah, namun kerjasama tersebut dihentikan karena koperasi Al Amanah dianggap wanprestasi.

Bahkan Gadang menolak bahwa pihaknya dikatakan sebagai penipu. “Kami tidak benar sebagai penipu, dana tidak ada masuk ke kita,” katanya dihadapan wartawan. Namun, bagi para jamaah haji yang sudah melakukan penyetoran di bank syariah mandiri diberikan solusi untuk bisa menunaikan ibadah haji dengan terlebih dahulu mereka harus membayar uang dana talangan dengan besar bervariasi yaitu mulai Rp 10 juta hinga Rp 20 juta.

Menurut salah seorang jamaah Calon Haji, Seafullah warga Desa Lekor Kec Janapria,mengaku ia masuk kelompok H Kamal Syah bersama dengan 40 orang rekan lainnya. Namun sayang walaupun sudah melunasi biaya berangkat haji Rp 35 juta pada 2008 lalu,namun hingga kini belum juga diberangkatkan.

“Awalnya saya direncanakan untuk berangkat tahun 2011 dan sekarang dijanjikan 2013 lagi,” paparnya. Namun, sayang salah satu jamaah calon haji ini mengakui tidak mengenal dan bertemu langsung dengan pihak koperasi Al Amanah dan penyetoran dipercayakan kepada ketua kelompok bahkan mereka juga memiliki buku tabungan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x