MATARAM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) NTB mendatangi Mapolda NTB, Senin (22/4/13) pagi. Mereka mempertanyakan sejauh mana pihak kepolisian melakukan penanganan kasus tindak pidana dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum bupati Dompu.
Dalam aksinya massa yang dikoordinir oleh Firmansyah tersebut sempat terjadi ketegangan saat mahasiswa hendak membakar keranda mayat yang terbuat dari kertas dan bambu didepan gerbang Mapolda NTB, namun dihalangi oleh polisi dan langsung merebut keranda tersebut.
“Kami datang untuk menanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Bupati Dompu,” kata Firmansyah dalam orasinya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk mengetahui secara jelas terkait dengan isu-isu yang beredar telah ditetapkan status bupati menjadi tersangka dalam dugaan penipuan sebesar Rp 250 juta.
Akhirnya, pihak mahasiswa mendapatkan jawaban jelas dari pihak kepolisian, dimana dalam kasus dugaan penipuan tersebut bupati Dompu belum dilakukan penahanan ataupun pemanggilan, pasalnya sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
“bahwa benar 11 April 2013 kemarin, kami telah menerima pelimpahan berkas dugaan penipuan,” ucap Kompol I Putu Bagiartana dari Direktorat Reskrim Umum Polda NTB kepada perwakilan mahasiswa di Gedung Direktorat Reskrimsus.
Menurutnya, saat ini pihaknya melakukan pendalaman dan kemarin pihaknya telah turun ke lapangan untuk penyempurnaan berkas.
(Joko)
Tidak ada komentar