Mataram, MATARAMnews -Keputusan PTUN Jakarta Timur yang menolak gugatan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), WALHI dan beberapa LSM soal pemberian izin pembuangan Tailing di dasar laut oleh Newmont, mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Hal ini dikatakan Lahmudin kepada MATARAMnews (9/4/2012).
Keputusan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Lingkungan Hidup yang digugat oleh Pemda KSB, WALHI dan beberapa LSM, karena dinilai tidak aspiratif dan tidak demokratis seperti diketahui bersama bahwa dalam Undang–Undang 32 tentang diberikan kewenangan Gubernur atau Pemerintah Kabupaten untuk mengatur Lingkungan Hidup. Namun, gugatan itu ditolak oleh PTUN Jakarta Timur
Keputusan penolakan gugatan itu sangat melukai hati rakyat. Dan itu sangat disesalkan bahwa sesunggguhnya pemerintah sudah tidak berpihak kepada rakyat, tapi malah berpihak kepeda pemodal asing, bahkan tunduk terhadap interpensi asing terutama kepada perusahaan tambang Newmont.
Dijelaskan Lahmudin, jika putusan itu dimenangkan penggugat, maka Newmont tidak akan bisa membuang lagi 120.000 ton Tailing setiap hari ke teluk Senunuk. Indikasi ini jelas terlihat ada ‘Kong Kalikong’ antara Kementrian Lingkungan Hidup dengan pihak Newmont, karena dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009, Pemrintah Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati atau Walikota diberikan kewenangan untuk mengatur pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kita menduga sebagaimana diketuahui yang terlibat dalam proses ini sudah jelas diantaranya PTUN Jakarta Timur, Kementrian Lingkungan Hidup. Sementara yang menggugat adalah Bupati Sumbawa Barat, Walhi dan beberapa LSM. Dengan ditolaknya gugatan itu, jelas ada indikasi dugaan adanya ‘Kong Kalikong’,” katanya.
Ditanya soal langkah apa yang akan diambil?, Lahmudin mengatakan akan mendorong Pemda KSB melakukan banding atas ditolaknya gugatan itu.
“Kita tidak boleh menyerah karena kerusakan lingkungan hidup ini sudah cukup parah, diantaranya menurunnya hasil nelayan hingga kehilangan mata pencaharian serta rusaknya ekosistem laut, sehingga perjuangan ini harus terus kita lakukan meskipun yang dilawan perusahaan raksasa Newmont yang didukung oleh kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat,” tegas Lahmudin semangat.
Tidak ada komentar