MATARAM, mataramnews.co — Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh angkat bicara soal sedang disidiknya oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, kasus penyaluran anggaran DBH-CHT 2010 lalu yang menyeret nama salah satu bakal calon Wali Kota yang maju di pilkada Kota Mataram 2015.
H Ahyar Abduh yang kembali akan mencalonkan diri di pilkada Kota Mataram menegaskan, penegakan hukum kasus tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan Pilkada Kota Mataram. Imbuh Wali Kota juga, jangan hubung-hubungkan pilkada dengan proses penyidikan kasus tersebut.
“Saya kira tidak terkait dengan pilkada. Pihak kami juga dari dulu telah berkomitmen dalam penegakan hukum”, kata Wali Kota dengan nada tegas, Selasa (30/6/2015).
Sehingga, menurutnya ada atau tidak ada pilkada, penegakan hukum harus berjalan. Selain itu, Wali Kota juga menegaskan bahwa siapapun yang akan memimpin Kota Mataram harus bersih.
Sementara itu, ketika ditanya terkait dengan penggunaan DBH-CHT di Kota Mataram, H Ahyar Abduh lagi-lagi dengan tegas mengatakan bahwa aturannya sudah sagat jelas.
“Aaturan penggunaan DBH-CHT sudah sangat jelas”, ujarnya. Kota Mataram sendiri, kata Wali Kota, juga mendapatkan bagian dari DBH-CHT setiap tahunnya diatas Rp 20 milyar, salah satu penggunaannya termasuk untuk pembangunan lantai tiga RSUD Kota Mataram.
Laporan : Joko
Editor : Guswan Putra
Tidak ada komentar