MATARAM, MATARAMNEWS.com — Sejak beroperasi di NTB, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, setelah semua rampung menandatangani MoU, baik kabupaten/kota dan pemerintahan provinsi berjumlah 85 ribu peserta.
“Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTB sedang dalam proses penyelesaian, mulai dari penyelenggara negara seperti eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, Polri, PNS, CPNS, tenaga honorer, hingga peserta didik”, kata Erdiat Wiyoko, Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan NTB, kepada mataramnews.com, kemarin.
Kata Erdiat, program BPJS Ketenagakerjaan juga dilaksanakan bagi kampus negeri dan swasta. Untuk kampus swasta disesuaikan dengan perusahaannya.
“Kami akan terus melaksanakan pendekatan kepada perusahaan swasta secara persuasif. Khusus bagi perusahaan swasta kami sudah siapkan format pada saat mengurus proses perizinan di kantor perizinan untuk mendaftarkan para pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan”, terangnya.
Laporan : Azami
Editor : Agus SP
Tidak ada komentar