KLU, MATARAMNews – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan (BPMD -Kabid PP) Kabupaten Lombok Utara sejak beberapa bulan terakhir ini mulai melakukan berbagai kegiatan seperti, pelatihan dan sosiliasi UU Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT), fornografi dan UU Perlindungan Anak.
“Tujuan kita melakukan kegiatan ini disamping menambah wawasan juga agar perempuan tahu mana hak dan kewajibannya, sehingga tidak mudah dipermainkan oleh orang lain”, kata Kabid PP KLU, Ayanep, kepada MataramNews seusai mengikuti pembentukan pengurus Kelompok Bina Keluarga Balita (KBKB) di aula kantor desa Karang Bajo Kecamatan Bayan 25/1 kemarin.
Pembentukan pengurus KBKB yang diambil dari para kader Posyandu bertugas melakukan pembinaan terutama terhadap ibu yang memiliki balita bagaimana cara merawatnya sehingga balita tersebut trumbuh menjadi anak yang sehat dan cerdas. Setelah itu baru akan dididik melalui lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang kedepannya akan digabung dengan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK).
Selain itu, lanjut Ayanep pihaknya juga mulai melakukan Pendataan Perempuan sebagai Kepala Keluarga (PEKA). “Kita juga lakukan PEKA, terutama bagi janda yang ada di KLU”, kata ibu yang pernah bertugas di kota Mataram ini.
Menyoroti KDRT, Kabid PP mengaku khususnya di KLU jarang terjadi, dan biasanya konplik rumah tangga itu diselesaikan secara kekeluargaan. “Kedepan kita akan terus lakukan pemberdayaan terhadap perempuan terutama dibidang usaha rumah tangga, sehingga mereka tidak terlalu mengandalkan penghasilan dari suaminya. Artinya istri juga dapat membantu suami untuk menutupi kebutuhan hidup sehar-hari”, pungkasnya.
Tidak ada komentar