MATARAM, MATARAMNEWS.com — Kanwil BPN NTB akan memanggil seluruh pengusaha, terutama yang menelantarkan lahan yang telah diberikan izin hak guna bangunan (HGB).
“Semua perusahaan diseluruh wilayah NTB akan kita panggil”, kata Kepala Kanwil BPN NTB Budi Suryanto SH MH, kepada mataramnews.com, di kantor Kanwil BPN NTB, jalan Pendidikan Mataram, Kamis (8/1/2015). Dia tegaskan, akan memberikan warning kepada pengusaha yang tidak menjalankan kewajibannya.
Diakuinya, sejak menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN NTB, meskipun baru beberapa bulan sudah mulai melaksanakan perubahan secara total. Terutama dalam meningkatkan kerja dan kinerja khususnya di internal BPN NTB.
“Kami menghapus istilah dikotomi. Dimana terlihat terlalu mahal, lama dan berbelit-belit dalam pelayanan. Konsep yang kami terapkan di lingkungan BPN NTB yaitu pelayanan secepat mungkin, semudah mungkin, semurah mungkin”, terang dia.
Dia tegaskan juga, di kantor yang baru mulai Oktober 2014 kemarin dipimimpinnya ini, akan dipastikan anti korupsi. Karena itu, sejak bertugas mulai membenahi dengan melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas yang belum rampung sekitar 60 persen selama tiga bulan, karena harus rampung pada akhir 2014 kemarin. “Tugas itu telah kami selesaikan semuanya”, ungkapnya.
Perubahan secara totalitas, kata dia, telah mulai dilakukan. Mulai dari memberikan pemahaman, pandangan dan arahan kepada seluruh pegawai dan staf di BPN NTB. Bahkan controlling perubahan, sehingga wujud perubahan itu nampak meskipun baru dimulai.
“Kami juga membangun trush building atau kepercayaan rakayat, yang mana seluruh kantor BPN yang ada di NTB untuk membuka pintu lebar-lebar dan menjemput bola guna mempermudah proses dan percepatan permohonan sertifikat oleh mayarakat”, terangnya.
Selanjutnya, menurut dia, akan menyelesaikan sengketa, konflik dan perkara masyarakat di NTB. Memberdayakan dan membangkitkan tujuan investasi dan pengembangan perekonomian didaerah terhadap tanah-tanah yang terindikasi terlantar.
Dijelaskan juga, rencananya akan mensertifikatkan tanah-tanah lembaga atau yayasan keagamaan mulai dari pendidikan, ponpes, masjid, pura, gereja dan tempat ibadah lainnya. Program sertifikat gratis atau prona di NTB sebanyak 38.000 bidang tanah, diharapkan peruntukannya bagi masyarakat pra sejahtera terutama yang ada di pelosok-pelosok, nelayan, UKM dan petani. “Kami juga melakukan penertiban lahan-lahan yang terindikasi dikuasai oleh pihak asing”, tegasnya.
“Seluruh program akan terus digulirkan. Kanwil BPN NTB juga telah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui email bpn_ntb@yahoo.co.id”, katanya.
Laporan : Azami
Editor : Agus SP
Tidak ada komentar