Sumbawa, MATARAMnews – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa disegel warga Desa Labuhan Sumbawa, Senin (30/7/2012). Tidak ada satupun pegawai instansi vertikal tersebut yang masuk kerja pada hari itu.
Warga mendesak Kepala BPN Sumbawa untuk mundur dari jabatannya, lantaran tidak menepati janjinya untuk menerbitkan sertifikat tanah milik warga setempat.
Kasus ini berawal dari sengketa tanah antara warga Desa Labuhan Sumbawa, Hj. Khadijah dengan warga Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas bernama Fuyen.
Perwakilan warga Labuhan, Abdurrahim mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan sah milik warga.
“Kepala BPN pernah berjanji akan mengeluarkan sertifikat tanahnya, namun hanya kebohongan yang kami dapatkan,” ungkap Abdurrahim yang ditemui saat mengadu ke Ketua DPRD Sumbawa.
(kon-ln-wartapost-sumbawa)
Tidak ada komentar