x

Kasus Basri, Tokoh Adat Pancoran Datangi Dephumkam NTB

waktu baca 3 menit
Rabu, 18 Apr 2012 02:58 0 25 Redaksi

Mataram, MATARAMnews – Enam Tokoh Adat Pancoran, Salad Mekaki, Sekotong, Lombok Barat, diantaranya Ketua Adat H.Mohamad Tauhid, Lang Lang Adat, Amaq Timah, Amaq Sainun,  Amaq Rusalin dan Amaq Sautri didampingi Sri Sudarjo dari FABKI serta dua orang Mahasiswa dari PMII, Selasa (16/4/2012) pukul 10.00 wita, datangi kantor Kanwil Depkumham NTB.

Tujuan Kedatangan mereka yaitu, pertama meminta perlindungan atas segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh oknum bayaran dari aparat kepolisian serta TNI yang ingin menguasai tanah adat yang mereka tempati sejak zaman nenek moyang. Kedua, meminta penjelasan kepada Depkumham NTB soal status dan kondisi kesehatan Ketua Adat, Basri yang ditangkap di kediaman keluarganya di Mataram setelah melakukan aksi, karena ada indikasi setelah beredar kabar yang disebar oleh oknum bayaran PT.Mekaki Indah bahwa Basri ditahanan setelah disiksa dan akan ‘dihabiskan’ oleh oknum tersebut.

“Kita ingin memastikan kondisi Basri seperti apa saat ini, sebab sepengatahuan kami, PT.Mekaki yang dibeking oknum aparat itu, tidak pernah main-main dengan ancamannya,” ungkap para tokoh adat kepada media ini.

Menurut informasi yang beredar soal keadaan Basri, Ketua Adat itu, konon mendapat perlakuan tidak manusiawi  di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Mataram. Sedangkan keterangan para saksi juga menyebutkan, pelaku pembunuhan terhadap tiga orang tersangka yang diduga merupaan DPO dari kepolisian, berpesta minuman keras (Miras) bersama oknum aparat sebagai bentuk sukurnya mereka atas tertangkapnya Basri.

Hingga kini, seluruh masyarakat Adat Pencoran mengaku berada dibawah tekanan dan ancaman, baik dari oknum aparat kepolisian yang terang-terangan membela kepentingan PT.Mekaki dengan berbagai upaya membodohi masyarakat untuk bisa mengusirnya dari tanah adat tersebut, bahkan secara administrasi sejak tahun 1991, mereka tidak pernah diberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak pernah disentuh oleh satupun program pemerintah, seperti jatah Raskin dan pendidikan yang layak.

Menurut Kepala Divisi Pemasarakatan Edi Santoso, yang didampingi staf divisi kemasyarakatan Fadli, Gustaf, Puspa, Pucut, Erliana dan Darso menyampaikan kondisi Basri dalam keadaan sehat dan segar, pihak Depkumham telah melakukan pengecekan ke Lapas dan menunjukkan foto kondisi fisik dari empat arah. Selain itu, dijelaskan bahwa sesuai aturan tahanan, untuk tahanan yang baru masuk selama seminggu diberlakukan masa orientasi dimana tahanan tersebut terus berada dalam pemantauan.

Gustam salah satu staf Divisi Pemasyarakatan, mengaku telah melakukan pengecekan. Ia mengatakan sempat terjadi salah faham diantara Basri dan beberapa orang napi lainnya, menurutnya ia dicurigai sebagai anggota PAM Swakarsa karena saat masuk Lapas masih menggunakan Udeng yang berisi Jimat.

Untuk memastikan kondisi fisik Basri, Edi Santoso mengajak beberapa perwakilan untuk menyaksikan langsung di Lapas Mataram. Rombongan yang terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkumham NTB, Edi Santoso dan stafnya, Ketua FABKI NTB Srisudarjo, Ketua Adat  H.Mohamad Tauhid didampingi Lang-lang Amaq Timah serta perwakilan dari mahasiswa. Sedangkan sangat disayangkan pihak wartawan tak diperkenankan masuk dengan alasan akan di koordinasikan dulu.

Hampir setengah jam rombongan yang masuk melihat kondisi Basri kemudian keluar dari Lapas. “Kondisi Basri memang baik, tetapi tidak diperkenankan membuka baju, dan ia menceritakan rasa sakit akibat dipukul tiga tahanan dibagian dada, perut, kaki dan kepala, bahkan Basri saat ini mengalami kesulitan bernafas,” ungkap H.Muhamad Tauhid dengan mata berbinar.

Sementara pihak Depkumham sendiri menjamin bahwa Basri akan diberikan perwatan kesehatan sesuai dengan kebutuhan. Ditanya soal pasal pelanggaran yang dikenakan terkait kasus Basri, Edi Santoso mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan, “Basri adalah tahanan titipin dari kejaksaan,” katanya. 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x