x

Kasus Narkoba, Oknum Anggota Brimob Dompu Dijadikan Tersangka

waktu baca 1 menit
Rabu, 27 Jun 2012 10:27 0 13 Redaksi

Mataram, MATARAMnews – Okmun anggota polisi yang ditangkap dalam penggerbekan rumah salah satu bandar narkoba, akhirnya statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih 3×24 jam akhirnya  oknum anggota Brimob Dompu berpangkat Bripda M akhirnya resmi dijadikan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam membekingi keberadaan barang haram dan pemiliknya. “Dari hasil penyelidikan ia terlibat membekingi,” kata Kapolres Mataram, AKBP Kurnianto Purwoko, Rabu (27/6) pagi.
Menurutnya, bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut baik masyarakat maupun oknum anggota sendiri tetap diproses sesuai dengan prosedur hukum.

Saat ini, demi kelancaran proses penyidikan, oknum anggota Bripda M sudah ditahan di sel tahanan Polres Mataram. Ditemui terpisah Kasubag Humas, AKP Arif Yuswanto mengatakan bahwa status tersangka ditetapkan berdasarkan hasil penyelidikan.

“Yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal (26/6) kemarin,” terang Perwira berkumis ini.

Sementara itu, sampai saat ini penyidik belum berhasil mengorek keterangan dari para tersangka terkait dengan sudah berapa banyak barang yang telah masuk dan berhasil dijual, apakah masih ada BB selain dari 7,8 kg tersebut, karena para tersangka belum mau membuka mulut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x