x

Kasus Sulaiman Hamzah

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Feb 2012 21:36 0 37 Redaksi

BK Usulkan Lembaga DPRD Buat Penangguhan Penahanan


Mataram, MATARAMnews – Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB menyarankan agar lembaga DPRD NTB membuat usulan untuk penangguhan penahanan terhadap Sulaiman Hamzah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Pasalnya, selama menjadi Anggota DPRD NTB yang duduk di Komisi IV Sulaiman Hamzah dinilai memiliki kepribadian yang baik, termasuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dijalankan sesuai amanah.

“Kalau bisa secara kelembagaan DPRD NTB yang membuat usulan penangguhan penahanan karena beliau dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota sangat baik,” kata Ketua BK DPRD NTB H Muh Amin kepada wartawan, Kamis (2/1/2012).

Dia menjelaskan selama menjadi Anggota Komisi I dan pindah ke Komisi IV DPRD NTB, Sulaiman Hamzah tidak pernah melanggar Tata Tertib (Tatib) dewan, termasuk Kode Etik yang sudah ditetapkan DPRD NTB melalui BK. Untuk itulah, hal yang wajar kalau kemudian lembaga DPRD NTB melalui pimpinan DPRD NTB membuat surat penangguhan penahanan terhadap Sulaiman Hamzah. “Kalau posisi BK, kami hanya menunggu proses hukum, tapi kalau dari sisi lembaga kalau bisa pimpinan membuat surat penangguhan penahanan,” ujarnya.

Menurut dia, jalan lain dari usulan penangguhan penahanan juga terletak pada partai politik (parpol) dalam hal ini Demokrat, atau pun pihak keluarga. “Keluarga juga bisa mengusulkan penangguhan penahanan karena intinya, kita harus tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah,” kata Muh Amin.

Lebih jauh, Muh Amin menekankan bahwa dalam proses penanganan kasus Sulaiman Hamzah dititik beratkan saat menjadi Asisten II Kota Bima dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bima. “Jadi, kasus Sulaiman Hamzah ini tidak ada persoalannya saat beliau menjadi Anggota DPRD NTB karena beliau baik-baik saja dalam menjalankan tugas di Gedung DPRD NTB,” tandas Muh Amin.

Sementara itu, sebelumnya Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB yang juga pengurus DPD Partai Demokrat NTB H Bustam menekankan bahwa untuk penanganan kasus Sulaiman Hamzah tentunya akan dibahas melalui rapat partai. Sehingga, partai yang akan menentukan langkah selanjutnya. “Untuk bantuan hukum, kami perlu rapat internal dulu di fraksi dan di partai. Jadi, nanti kita lihat dari partai,” katanya.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB Zainul Aidi, Dia menekankan persoalan penangguhan penahanan terletak pada pribadi Sulaiman Hamzah. Termasuk bantuan hukum selanjutnya ada dimekanisme partai. “Yang pasti ada mekanisme partai, itu yang kita jalankan,” kata Zainul Aidi yang juga direktur PT Gerbang NTB Emas.

Terkait persoalan pergantian kepemimpian Ketua Fraksi Partai Demokrat yang dipegang Sulaiman Hamzah, Zainul Aidi menegaskan tidak ada proses pergantian Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTB. “Jadi, beliau tetap Ka Fraksi,” tegasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x