x

Kenaikan Tarif Angkutan Telah Disepakati

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Mar 2012 17:18 0 15 Redaksi

Dompu, MATARAMnews – Kenaikan tarif angkutan pasca naiknya BBM yang akan ditetapkan pada 1 April mendatang telah disepakati oleh berbagai elemen termasuk pelaku angkutan.  Itu berdasarkan pertemuan yang digelar Dishubkominfo Dompu yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah setempat , Organda, masyarakat, LSM, mahasiswa, pengusaha angkutan dan aparat kepolisian kemarin.

Dalam pembahasan yang tidak begitu alot itu, penentuan tarif angkutan berdasarkan berbagai pertimbangan yang tidak memberatkan masyarakat pengguna jasa angkutan maupun pengusahanya.

‘’Terpenting kita pikirkan semua sama-sama enak,’’ kata Kepala Dinas Hubkominfo H Ikhtiar SH yang memimpin langsung sekaligus menjadi moderator hingga berahirnya pembahasan. Seperti yang telah dilansir media ini sebelumnya, apapun hasil keputusan bersama itu harus juga dipertanggung jawabkan dengan seksama agar implementasi dari kenaikan tarif angkutan yang telah disepakati tidak bergolak sehingga menyebabkan instabilitas daerah.

‘’Semoga saja semuanya berjalan lancar hingga pada implementasinya nanti,’’ pinta Ikhtiar. Kabag Ekonomi pembangunan yang juga hadir dalam rapat itu, memita agar kenaikan tarif angkutan disesuaikan dengan naiknya harga barang terutama onderdil kendaraan.

‘’Teliti menetukan tarif baru, opersional angkutan juga harus di pertimbangkan,’’ tukasnya. Setelah mempertimbangkan berbagai hal, khusus angkutan kota mengalami kenaikan Rp 1800 dari tarif sebelumnya Rp 2000 untuk penumpang umum sementara mahasiswa dan pelajar hanya di kenakan tarif Rp 1500 dari tarif awal senilai Rp. 1000.

Sedangkan untuk tarif angkutan pedesaan hanya dikenakan kenaikan perkilometer Rp 270 rupiah dari Rp201,66. Khusus jalur pedesaan Terminal Gente-Soriutu mengalami kenaikan Rp 5000 dari tarif awal Rp 4000.

‘’Sebenarnya tarif angkutan jalur ini hanya Rp 3000 didalam SK namun karena pada saat BBM turun tarifnya tidak di turunkan dari Rp. 4000 pada kenaikan BBM sebelumnya,’’ ungkap Ramli salah seorang pengusaha angkutan pedesaan.

Perwakilan Organda H. Mansyur Umar yang menanda tangani berita acara kesepakatan bersama tarif angkutan, berharap agar masyarakat pengguna jasa angkutan bisa memahami kenaikan tarif akibat melambungnya BBM.

‘’Kalau bisa Pemerintah juga harus memberikan subsidi terhadap naiknya harga onderdil kendaraan supaya tidak memberatkan pengusaha atau pemilik angkutan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x