x

Kepala Distamben Lombok Barat Ditahan Kejaksaan

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Des 2012 15:40 0 36 Redaksi

Mataram, MATARAMnews – Satu lagi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) ditahan oleh pihak Kejaksaan, Senin pagi (17/12/12). Tersangka berinisial (HR) yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Lobar ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

HR ditahan setelah sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Mataram oleh Jaksa penuntut. Saat menjalani pemeriksaan HR didampingi oleh pengacaranya, pemeriksaan sendiri baru berakhir hampir jam 10.00 wita. Selanjutnya HR digelandang menuju Lapas Mataram dengan menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Mataram.

Penahanan terhadap HR, karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial pada tahun 2009 silam. Saat diduga korupsi, HR menjabat sebagai Kepala Dinas Pendaptan Pengelolaan Keuangan Daerah Lombok Barat atau sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Sementara itu, Pengacara HR, Zarman Hadi, SH, mengatakan bahwa dengan penahanan terhadap kliennya HR, pihaknya akan melakukan upaya hukum.

“Upaya dari PH berbagai upaya, penangguhan, pengalihan tahanan, tergantung dari kejaksaan,” ucapnya ketika ditemui depan Lapas Mataram.

sementara itu, tambah Zarman, bahwa terkait dengan apa yang dituduhkan terhadap HR pada prinsipnya taat hukum dan akan dibuktikan. “Nanti ada pembuktian di Pengadilan, semua kita buktikan dipengadilan,’ paparnya.

Ditegaskan pula oleh Zarman, bahwa HR korban politik dan HR sudah jalankan tugas sesuai prosedur. “Dia sudah menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan peraturan Bupati terkait Bansos,” terangnya.

Zarman juga mengungkapkan bahwa kliennya dituduh tentang tanggungjawab dan sistem saja dan juga menampik kalau klien tidak pernah menggunakan uang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x