x

Ketua DPRD Kota Mataram Serahkan Hasil Kerja Pansus LKPJ 2013

waktu baca 6 menit
Kamis, 8 Mei 2014 13:24 0 35 Redaksi

MATARAM – Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Mataram, pada Rabu 7 Mei 2014, Ketua DPRD Kota Mataram H Muhamad Zaini menyerahkan dokumen hasil pelaksanaan tugas panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Walikota Mataram akhir tahun 2013 kepada Walikota Mataram H Ahyar Abduh.  

Saat menyerahkan hasil kerja pansus LKPJ tahun anggaran 2013 itu, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, SH dan I Wayan Sugiartha, dihadapan anggota dewan setempat dan tamu undangan.

Sebelum penyerahan dokumen hasil kerja pansus LKPJ akhir tahun 2013, dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mataram tersebut sebelumnya,  Ketua Pansus LKPJ akhir tahun 2013, Drs. HM Husni Thamrin, M.Pd menyampaikan sejumlah catatan-catatan strategis dewan terhadap LKPJ Walikota akhir tahun 2013.

Beberapa catatan tersebut meliputi, tentang kebijakan daerah diantaranya, mengharapkan agar program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PER) yang merupakan salah satu program unggulan di Kota Mataram, dimana berbagai bantuan modal usahan dan peralatan dapat diberikan secara adil dan merata, sehingga tidak diberikan kepada kalangan tertentu saja.

Selain itu kalangan dewan mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Mataram dalam  melakukan penataan dan penertiban terhadap keberadaan pasar modern. “karenanya kami menyarankan kepada eksekutif agar terus mengevaluasi keberadaan pasar modern agar tidak mengganggu keberadaan pengusaha kecil dan menengah yang bersifat lokal,” paparnya.

Begitu juga dengan penataan dan pengaturan pedagang kaki lima (PKL), harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat tidak mampu.

Pansus LKPJ pun memberikan catatan dalam hal kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah. DPRD meminta kepada Kepala daerah untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan sah yang mengalami peningkatan dari target yang sudah ditetapkan yaitu sebesar 121 persen.

Bahkan pada komponen pendapatan asli daerah (PAD) realisasinya selalu di atas 100 persen, bahkan pencapaian target sampai di atas 121 persen.  Terhadap hal itu kalangan dewan juga memberikan apresiasi terhadp terobosan-terobosan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Mataram. “Peningkatan ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam bentuk kemitraan,” katanya.

Namun demikian, kalangan Pansus menyarankan kepada eksekutif terhadap PAD yang belum memenuhi target yang sudah ditetapkan perlu dilakukan upaya-upaya maksimal untuk memenuhi target PAD, bahkan bila perlu dapat melampaui target yang sudah ditetapkan.

Sementara dalam bidang penyelenggaraan urusan pemerintah, Pansus memberikan catatan agar eksekutif secara terukur dan terarah melakukan penataan dan pengelolaan parkir, sehingga dapat berkontribusi maksimal terhadap PAD. “Karena saat ini masih sering terdapat petugas parkir yang tidak memberikan karcis parkir pada pemilik kendaraan,” ungkap Husni dihadapan tamu rapat paripurna.

Di samping itu, eksekutif juga disarankan agar perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dapat dilaksanakan desuai dengan nota kesepahaman yang telah dibuat,  karena selama ini Pemerintah Kota Mataram telah mampu menarik investor untuk mengembangkan usahanya di Kota Mataram, namun belum semua berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Catatan yang terpenting dalam point ini adalah, banyaknya lubang-lubang jalan yang cukup dalam sehingga sangat membahayakan keselamatan pemakai jalan apalagi dimalam hari. Oleh karena itu, seharusnya SKPD urusan pekerjaan umum bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang telah membayar pajak sesuai dengna ketentuan untuk dapat dinikmati jalan yang layak tanpa menuntut yang berkualitas tinggi. “Dalam hal ini masyarkat berharap respon cepat dari SKPD terkait, untuk mengatasi kerusakan jalan yang bersifat sporadis,” katanya memaparkan.

Selain itu Pansus juga menyarankan kepada eksekutif agar melakukan penataan ruang terbuka hijau (RTH) secara komprehensip terhadap RTH yang sudah ada, agar masyarakat Kota Mataram dapat menjadikan RTH sebagai pusat aktifitas yang nyaman, aman, bersih dan indah.

Pansus LKPJ akhir tahun 2013 juga memberikan sejumlah catatan, saran dan masukan terhadap penyelenggaraan tugas pembantuan, dimana eksekutif diminta untuk memberitahukan kepada DPRD secara berkala terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang ditugaskan dari pemerintah , karena selama ini belum disampaikan ke DPRD. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 42 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Dan sesuai dengan ketentuan pasal 51 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, agar sebelum dilakukannya pembahasan RAPBD agar memberitahukan RKA-KL tugas pembantuan kepada DPRD Kota Mataram.

Usai memberikan sejumlah catatan, saran dan masukan, DPRD Kota Mataram memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mataram dimana pada tahun 2013 Pemerintah Kota Mataram berhasil meraih prestasi dan penghargaan, meliputi penghargaan piala Adipura untuk katagori kota sedang, atas prestasi menciptakan kota yang indah, bersih, dan hijau dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Selain itu, penghargaan Honory Police dalam upaya pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat, penghargaan satya lencana pembangunan bidang koperasi, penghargaan manggala karya kencana atas keberhasilan pengelolaan program keluarga berencana, penghargaan IPHI  Award keberhasilan mengelola manajemen kelembagaan termasuk memberikan perhatian khusus pada jamaah calon haji,  penghargaan tertib ukur Pasar Mandalika, dan penyelenggaraan pemerintah terbaik se Provinsi NTB selama tiga tahun berturut-turut yakni sejak tahun 2011-1013.

Menanggapi catatan-catatan strategis DPRD terhadap LKPJ akhir tahun 2013, Walikota Mataram H Ahyar Abduh memberikan apresiasi terhadap kerja kalangan DPRD Kota Mataram dalam menuntaskan pembahasan LKPJ akhir tahun anggaran 2013 melalui Pansus  yang telah dibentuk. “Eksekutif akan melakukan kajian-kajian terhadap  apa yang menjadi catatan-catatan strategis yang disampaikan kalangan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan Kota Mataram yang Maju, Religius dan Berbudaya,” katanya.

Pada kesempatan itu juga Walikota menyampaikan tanggapannya khusus dalam bidang penyelenggaraan urusan pemerintah, terkait kerusakan jalan yang bersifat sporadis. Dimana  untuk menyelesaikan masalah itu sejak tahun 2013 eksekutif telah mengajukan pinjaman dana sebesar Rp60 miliar untuk membangun jalan lingkungan sekitar 300 kilomter, namun hingga kini pinjaman itu belum juga terealisasi.

Terkait dengan itu, eksekutif akan mencari sumber pembiayaan lain untuk menyelesaikan pembangunan jalan lingkungan tersebut dengan melakukan antisipasi yakni salah satunya mencari peluang anggaran lain.

Menurut Walikota, ada dua kemungkinan sumber dana yang akan digunakan, pertama menggunakan sisa perhitungan anggaran (silpa) dalam pembahasan APBD perubahan 2014 yang segera dibahas, ke dua mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya namun nilainya lebih kecil dari pengajuan pinjaman di PIP. “Salah satunya dari Bank NTB,” ungkapnya.

Dengan menggunakan dua pilihan sumber anggaran perbaikan jalan lingkungan tersebut, Pemerintah Kota Mataram tentu akan lebih selektif melakukan perbaikan jalan lingkungan. “Artinya jalan lingkungan yang akan menjadi prioritas perbaikan dari dua pilihan sumber dana itu adalah jalan lingkungan yang rusak parah, sedangkan sisanya akan diusahakan setelah pinjaman melalui PIP terealisasi,” katanya.

Pasalnya, Walikota tetap optimis pinjaman sebesar Rp60 miliar untuk membangun sekitar 300 kilometer jalan lingkungan di Kota Mataram akan terealisasi. Karena hingga saat ini tim PIP masih melakukan kaj

ian terhadap pemanfaatan pinjaman tersebut. Hal itu dikarenakan  Kota Mataram merupakan satu-satunya kota yang mengajukan pinjaman untuk perbaikan jalan, sehingga hal ini menjadi sesuatu yang baru bagi tim PIP. “Pembangunan jalan lingkungan sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Mataram, agar pembangunan infrastruktur bisa merata dan dapat dinikmati masyarakat luas,” ujarnya.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kota Mataram H Muhamad Zaini mengatakan, kalangan DPRD akan melakukan pertimbangan terhadap usulan dua opsi sumber dana untuk pembangunan jalan lingkungan. “Usulan itu akan kita masukkan dalam pembahasan APBD perubahan yang dalam waktu dekat ini segera dibahas legislatif, hal ini sebagai upaya mendukung menyukseskan program percepatan pembangunan di Kota Mataram,” ujarnya singkat.


Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh

Rapat paripurna DPRD Kota Mataram yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mataram

[Nir/Gus/*]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x