Mataram, MATARAMnews – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Ali Makki SH mengatakan bahwa akan menindak tegas seluruh staf dan karyawan pengadilan yang nakal. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghindari bilamana ada oknum karyawan dan staf yang nakal termasuk menjadi calo perkara.
“Kita diberikan wewenang untuk memberikan tindakan langsung kepada oknum sebagaimana telah diatur dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung (MA), “katanya.
Menurutnya, jika tidak memberikan tindakan (sangsi) maka dirinya sebagai pimpinan akan diberikan sangki. Sangsi yang diterapkan bervariasi bahkan yang terberat sesuai dengan kesalahan yaitu pemecatan.
Bahkan untuk mengetahui sepak terjang bawahannya, pria berkumis ini tidak segan-segan bertanya kepada pihak lain. “Saya sering bertanya kepada teman-teman, siapa tau ada yang punya informasi, “tegasnya.
Tidak ada komentar