Haris Maktul : “Kapolri Harus Membongkar Kembali Kasus Kematian Udin Hingga Pelaku Utamanya Ditemukan”
MATARAM – Sejumlah wartawan cetak dan elektronik soroti “Kebebasan Pers” para jurnalis dalam menjalankan tugas sebagai jurnalistik. Pasalnya, hingga saat ini, jurnalis dalam melaksanakan tugasnya masih mengalami intimidasi.
Hal ini disebutkan dalam aksi mimbar bebas sejumlah wartawan cetak dan elektronik yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Mataram pada peringatan Hari Pers Sedunia, yang digelar pada Sabtu 3 Mei 2014, pagi, di trafficlight depan kantor Bank Indonesia (BI) Mataram.
Dalam aksi mimbar bebas yang di koordinir oleh Haris Maktul selaku ketua Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) Mataram ini, masih menyoroti proses hukum terhadap kasus meninggalnya Udin (35) wartawan Bernas 17 tahun silam, yaitu pada tahun 1996, yang hingga kini pelaku utamanya belum ditemukan.
“Kami menuntut agar Kapolri memerintahkan jajarannya membongkar kembali kasus Udin hingga pelaku utamanya ditemukan”, kata Haris Maktul saat menyampaikan orasinya. Ia juga mengatakan penolakan terhadap penghentian kasus Udin yang dianggap kadaluarsa.
Dalam aksinya, mereka juga menyerukan kepada masyarakat dan pemerintah NTB untuk menghormati dan memberikan jaminan “Kebebasan Pers” untuk memberitakan kebenaran. Selain itu, khususnya para jurnalis di Kota Mataram dan Indonesia umumnya, untuk bersatu melawan segala bentuk premanisme dan intimidasi terkait pemberitaan.
Usai melakukan aksi, spanduk besar yang terbuat dari koran bertuliskan “Tuntaskan Kasus Udin” dibentangkan di jembatan penyeberangan yang berada di depan kantor BI dan SMPN 15 Mataram.
[Joko]
Tidak ada komentar