KOTA BIMA – Sikap arogan oknum Kepala MIN Tolobalo Kota Bima, rupanya mendapatkan tanggapan serius dari Ketua Komisi A DPRD Kota Bima Drs. H. Muhtar Yasin M.Ap dan Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima Drs. H. Ahmad Amin. Kedua lembaga ini, kepada wartawan berjanji akan turun monev disekolah setempat sesuai pemberitaan media ini sebelumnya. Bahkan pihak Komisi A, berjanji akan memanggil pihak sekolah setempat untuk mengecek kebenaran laporan orang tua siswa beberapa waktu lalu.
MIN Tolobali Kota Bima yang memiliki siswa 725 siswa dengan 22 Rombongan Belajar (Rombel) dan 16 Ruang Kelas Belajar (RKB), tentu saja tidak ideal dengan jumlah RKB 22 rombel tersebut. Sehingga musholah dan ruang laboratorium (Lep) dipergunakan sebagai sarana belajar untuk menutupi kekurangan RKB, selain siswa harus belajar di atas karpet juga disarankan untuk membawa meja belajarnya sendiri. Ruang lep saat ini dibagi empat, di antaranya ruang Unit Kegiatan Siswa (UKS), ruang Bimbingan Konseling (BK) dan sebagai tempat praktek.
Ironisnya lagi, ruang lep tersebut tanpa lampu, sehingga saat guru menulis dipapan tulis, para siswa harus maju ke depan agar bisa melihat dan membaca huruf yang ditulis gurunya tersebut.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima Drs. H. Ahmad Amin pada wartawan Senin (22/7) diruang kerjanya, merasa keberatan dengan sikap oknum kasek setempat. Pasalnya, sesuai Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) beberapa waktu lalu, disepakati setiap sekolah jangan paksakan kehendak untuk menerima siswa, apabila RKB-nya tidak memadai. “Sudah jelas sikap kasek setempat, dinilai salah karena siswa suruh belajar diruang lep dan mushollah. Akibat tidak memadainya jumlah RKB ketimbang jumlah rombel, yang sudah melebihi dari kapisatas kelas,” ujarnya.
Dalam musyawarah seluruh kepala sekolah (Kasek) itu menyimpulkan yang memakasakan kehendak untuk penerimaan calon siswa diatas kapasitas jumlah RKB, dinilai “Serahkah” kaseknya dan jangan melihat animo masyarakat tinggi untuk memasuki anaknya disekolah tersebut. Akan tetapi mengurangi penerimaan siswanya, seperti melakukan tes mengaji, karena sekolah itu, adalah sekolah agama, pintahnya.
Terkait penarikan sejumlah uang untuk pembayaran seragam imtaq yang diperjual belikan oleh Koperasi sekolah. Kata Ahmad, sesuai penyampaian Wakil Menetrei diknas RI, bahwa pungutan tidak dibenarkan lagi. “Syah-syah saja ada penarikan uang, yang penting ada kesepakatan dengan orang tua siswa sebelumnya dan bukan ditentukan secara sepihak oleh sekolah,” jelasnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Bima Drs. Muhtar Yasin, M.Ap yang dimintai komentarnya di Paruga Nae Selasa (23/7) mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kasek setempat dan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bima.
Menurut Muhtar, saya hanya menanggapi penarikan pihak sekolah, terkait uang sewa pada sejumlah guru yang tinggal di rumah dinas sekolah, dan pengalihan uang perbaikan taman untuk pembangunan Kantin Sehat. “Ok saja menurut pihak sekolah benar dan ada yang mengaturnya, tapi patut di pertanyakan apakah ada juklat dan juknisnya. Jadi kalau bertolak belakang dengan aturan tersebut, maka akan menjadi bomerang bagi MIN Tolobali nantinya,” ujarnya singkat.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bima sendiri, Drs. H. Syahrir, M.Si pada wartawan Senin (22/7/2013) membenarkan penarikan uang kepada guru yang tinggal dirumah dinas. Pasalnya, uang tersebut dapat dipergunakan untuk perbaikan rumah dinas tersebut, dan dari pada ditinggal kosong, lebih baik dipergunakan sebagai tempat tinggal. Tapi harus dimintai uang sewanya kepada yang tinggal disitu. “Dibenarkan terkait penarikan uang tersebut, tapi pihaknya tidak tahu nilai dan standar yang harus diberlakukan pada guru yang tinggal itu, dan itu merupakan urusan MIN Tolobali,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.
Sedangkan terkait pengalihan dana APBN yang di peruntukkan bagi perbaikan taman, yang kini uang senilai Rp. 45 juta tersebut telah dipakai untuk pembangunan Kantin Sehat. Menurut Syahrir, kasek Drs. Adnan H. yahya merupakan kuasa pengguna anggaran, jadi syah-syah saja mengalihkan anggaran tersebut pada kegiatan lain, yang penting masih bisa di pertanggung jawabkan. “Coba dana ini di pakai untuk kepentingan pribadi oknum kasek, baru dipertanyakan. Tapi ini hanya pengalihan saja dari taman ke kantin,” tambahnya.
(Khairul/Bima)
Tidak ada komentar