x

Komisi II DPRD KSB Akan Kembali Panggil Newmont

waktu baca 2 menit
Minggu, 9 Okt 2011 15:17 0 21 Redaksi

MATARAMnews – Komisi II DPRD KSB  akan kembali memanggil PT.Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), untuk mempertanyakan proses penebangan ribuan kubik kayu yang ada di lokasi tambang Batu Hijau.

 

{xtypo_info}FOTO: Ketua Komisi II DPRD KSB, M.Syahril Amin Dea Naga {/xtypo_info}

Ketua Komisi II DPRD KSB, M.Syahril Amin Dea Naga, kepada MataramNews menegaskan, Komisi II sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Departemen Kontrak PTNNT. Namun, alasan perusahaan itu masih banyak persoalan lain yang harus diselesaikan.

“Sudah dua kali kami layangkan surat pemanggilan kepada Departemen Kontrak PTNNT, tapi mereka belum bisa hadir dengan berbagai alasan,” terangnya.

Dijelaskan, Komisi II DPRD KSB akan kembali melayangkan surat pemanggilan yang ke tiga kalinya. Karena, pertemuan untuk meminta klarifikasi PTNNT sudah menjadi agenda dan kesepakatan bersama Komisi II DPRD KSB, “kami sangat memahami kesibukan manageman PTNNT, tapi perusahaan itu juga harus menghargai keberadaan DPRD KSB. Masa semua departemen selalu sibuk setiap hari,” sesal Dea Naga.

Menurut dia, pemanggilan itu juga dilakukan bukan merupakan keinginan DPRD KSB saja, malainkan permintaan masyarkat yang dalam hal ini pengusaha kayu lokal KSB. Sejumlah pengusaha itu khawatir, kayu hasil tebangan di lokasi tambang itu akan dikeluarkan dari wilayah KSB. Sementara kebutuhan masyarakat KSB akan kayu masih sangat tinggi.

“Sekitar 37 pengusaha lokal yang sangat membutuhkan kayu hasil tebangan itu, dan mereka meminta Komisi II untuk mempertanyakan masalah kayu yang ada di lokasi tambang PTNNT,” kilahnya.

Pengusaha lokal KSB juga sambung Dea Naga, siap membayar kayu hasil tebangan itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat KSB. Maka, kehadiran PTNNT untuk memenuhi panggilan Komisi II sangat diharapkan oleh masyarakat, “kita ingin mencari jalan keluar atas permintaan pengusaha lokal, jadi kehadiran Newmont sangat kami harapkan,” imbuhnya.

Diharapkan, PTNNT menghargai surat  pemanggilan yang akan dilayangkan kali ini, agar persoalan pengusaha kayu lokal KSB dapat terselesaikan.

(Laporan: MS | Sumbawa Barat)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x