MATARAM, MN — Direktorat PP LHKPN Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama dengan KPU Provinsi NTB melaksanakan bimbingan teknis penyusunan LHKPN bagi admin Parpol Provinsi NTB.
Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan harta kekayaan penyelenggara begara (LHKPN) ini mendapat atensi yang cukup serius dari semua DPD/DPW Partai Politik Provinsi NTB.
Semua parpol mengirimkan petugas admin parpol lengkap dengan laptop masing-masing pada Bimtek yang digelar di gedung DPRD Provinsi NTB Jalan Udayana Mataram, Rabu (20/3/2019).
Pejabat Spesialis LHKPN KPK RI, Galuh Sekardhita Buana, mengatakan bimtek penyusunan LHKPN ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pelaporan LHKPN bagi calon legislatif (caleg) terpilih.
Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, mengatakan KPU tidak mensyaratkan LHKPN sebagai syarat utama pada saat pencalonan, karena caleg belum menjadi penyelenggara negara. LHKPN ini akan menjadi syarat utama nantinya untuk pemenuhan syarat calon terpilih untuk ditetapkan sebagai anggota DPRD.
Karena itu, menurut Suhardi, sejak dini parpol atau petugas parpol harus memahami tatacara penyusunan LHKPN, agar nantinya memudahkan caleg terpilih dalam melaporkan harta kekayaannya, lebih-lebih pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara saat ini tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi dilakukan dengan basis teknologi informasi secara online yaitu e-LHKPN yang tentunya membutuhkan keseriusan agar dapat memahaminya.
Ditengah era transparansi dan upaya kita bersama memberantas korupsi, lanjut Suardi, pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menjadi sebuah keniscayaan, untuk mengetahui jumlah harta kekayaan diawal menjabat dan melihat perkembangan harta setiap tahunnya, karena LHKPN harus dilaporkan setiap tahun paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahunnya,” jelas Ketua KPU NTB.
“Sebagai penyelenggara negara, KPU juga diwajibkan menyusun LHKPN dan kami sedang melaksanakan proses penyusunannya saat ini,” ungkapnya.
“Intinya pemerintah melalui lembaga KPK ingin mewujudkan pemerintahan, birokrasi dan penyelenggara negara yang bersih dan berintegritas, sehingga langkah-langkah mulia ini tentu sudah sepatutnya didukung bersama,” tegas mantan Ketua KPU Sumbawa itu.
–(mn-07)